News

Balikkan Kepercayaan Masyarakat, Kapolda Diminta Tindak Tegas Bripka RES

Sebarkan:

 

Pengamat Hukum Sumut, Muslim Muis, SH 
MEDAN | radarsumut : 

   Kinerja Propam Polda Sumut disorot. Kali ini, soal lambatnya kinerja dalam menindak tegas anggota Polres Tebingtinggi Bripka RES dengan wanita Idaman Lain (WIL) inisial MF beberapa waktu lalu. 

  Menanggapi itu, Pengamat Hukum Sumut, Muslim Muis SH angkat bicara.
Menurutnya, pihak Propam Polda Sumut harus segera menindak tegas anggota Polres Tebingtinggi tersebut. "Harus segera diproses, biar masyarakat kembali percaya sama polisi," ucapnya, Jum'at (23/9) siang.

  Dikatakannya, dengan kasus perselingkuhan anggota Polisi itu Propam Polda Sumut jangan menunda-nunda perkara tersebut. "Jika sudah terbukti, langsung sidang kode etik. Jangan menunda-nunda lagi, biar masyarakat tahu bahwa Propam Polda Sumut tidak ada pilih kasih dalam menangani perkara,"tegasnya. 

  Dengan begitu, Muslim berharap agar kasus-kasus perselingkuhan yang dilakukan pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat ini segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. "Harus cepat ditindaklanjuti, hukum dia (Bripka RES) sesuai hukum yang berlaku. Agar masyarakat merasa puas, dan masih ada keadilan itu," bebernya. 

  Sebelumnya, personil Polres Tebingtinggi, Bripka RES ketangkap 'basah' saat berduaan di salah satu hotel di Tebing bersama wanita idaman lain (wil) inisial MF yang telah memiliki suami.
Kejadian itu berawal, saat MF datang ke kota Tebingtinggi. Setibanya disana, tanpa sengaja saudara dari suami MF melihatnya sedang berduaan bersama anggota Polres Tebingtinggi. Melihat itu, inisial F langsung menghubungi keluarganya. 

 Mendengar itu, pihak keluarga pun memintanya untuk mengikutinya. Tak disangka, keduanya pun masuk ke dalam salah satu hotel di kawasan Tebingtinggi. Selang beberapa jam, pasangan selingkuh ini pun makan di Rumah Makan Bahagia. Mengetahui itu, pihak keluarga pun memanggil pihak kepolisian. Lalu ibu beranak tiga bersama Bripka RES ini diboyong ke Polres Tebingtinggi. Guna pemeriksaan lebih lanjut, Bripka RES dibawa ke Propam Polda Sumut guna proses pemeriksaan.

  Atas kejadian itu, pihak keluarga berharap agar Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak segera memproses Bripka RES sesuai hukum yang berlaku. Karena kasus perselingkuhan oleh pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat ini sangat mencoreng citra kepolisian. "Kita harap Bripka RES segera ditindak tegas, dan kami minta dilakukan Pemecatan Dengan Tidak Hormat," pinta keluarga korban kepada Kapolda Sumut.

  Kasubdit Pemnas Polda Sumut, AKBP Herwansyah kepada wartawan, Rabu (21/9) sore. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih melalukan pendalaman dalam kasus perselingkuhan tersebut.

 "Lagi dalam proses, dan sampai saat masih dalam pendalaman. Dan secepatnya akan tindak lanjuti kasusnya. Karena masih ditangani oleh Propam Polda Sumut," beber mantan Wakapolres Belawan ini.  (Gibson) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini