News

Buntut Dugaan Suap Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot

Sebarkan:


Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak melaksanakan konfrensi pers terkait pencopotan Kapolrestabes Medan di Mapoldasu. (Ft. Gibson) 

MEDAN/radarsumut : 

 Setelah menjalani pemeriksaan Propam Mabes Polri, Diduga kuat karena terlibat kasus suap dari bandar narkoba, Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatan Kapolrestabes Medan. Hal  ini dikatakan tegas oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/1/2022) malam.

  " Mulai malam ini Kombes Riko yang tadinya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut,” ucapnya didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto. 

   Menurutnya, ditariknya sementara waktu Kombes Riko Sunarko dari jabatan Kapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap.U

  "Untuk penggantinya Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi akan menjabat sebagai pelaksana harian Kapolrestabes Medan,” ujar Panca. 

    Diketahui, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba.

    Uang itu diduga dibagi-bagi ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, hingga Kanit narkoba Rp40 juta.

    Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut turut menggunakan uang sisa suap sebesar Rp75 juta untuk membeli hadiah sepeda motor kepada seorang Babinsa TNI. (Gibson Simanjuntak). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini