News

Sat Narkoba dan Jajaran Amankan 16 Pelaku Narkoba, 4 Orang Terlibat Jaringan

Sebarkan:


Kasat Narkoba Polres Labuhan batu, AKP Martualesi Sitepu (Tengah) memaparkan 16 bandit narkoba yang meresahkan masyarakat. (Ft. Humas for radarsumut)

LABUHAN BATU/radarsumut : 

  Kerja keras untuk memberantas narkoba terus dilakukan Sat res Narkoba Polres Labuhanbatu. Perang dengan narkoba terus berlanjut, Hasilnya, 
Periode Dua Pekan Tahun 2022 Jajaran Polres berhasil mengamankan 16 Pelaku Tindak pidana Narkoba dan menyita sabu 72,76 Gram dan Ectasy 40 Butir. 

  Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan 
Adapun inisial ke 16 Orang tersebut yaitu AR Allias Budi (26) Warga Padang Matinggi Rantau Prapat dengan BB Sabu seberat 3,12 Gram, MS alias Sapar (25)Warga Sei Berombang dan AR alias  Robet, (23) warga Sei Sakat Panai Hili dengan BB Sabu 44,4 Gram dan Ectasy 14,8 Gram,AML Aias Amin (42) warga Desa Torganda BB Sabu 2,1 Gram dan 1 Unit timbangan Electrik,ARH alias Pai ( 29 ) warga Desa Sisumut BB 0,52 Gram dan Uang tunai hasil penjualan sabu Rp 150.000,G alias Jek (34) Warga Rantau Parapat BB 2,4 Gram,R als Iyan Gondrong( 38) warga Cikampak BB 1,76 Gram,MID alias Irfan( 44 ) warga Kota Pinang BB Sabu 1,04 Gram,BR alias Bayu ( 28) ,Warga Perbaungan Sergai BB sabu 0,80 Gram dan Satu timbangan elektrik,FA alias Fazar (19) Warga Rantau Prapat BB 0,18 Gram,IG alias Indra (30) warga  Asam Jawa BB 0,14 Gram dan uang tunai Rp 250.000,PH alias Paisal k 33)  warga Karang Anyar Bilah Hulu BB Sabu 1,12 Gram. 

Kasat Narkoba Polres Labuhan batu AKP Martualesi Sitepu (Tengah) menunjukkan barang bukti sabu. (Ft. Humas for radarsumut) 

   Sebanyak 4 Orang terlibat jaringan berhasi diungkap berinisial NK, ( 28), P 25 ,A (30)  ketiganya adalah warga Desa Pematang seleng dari ke tiga tersangka ini berhasil dikembangkan ke ES ( 42 ) warga Kampung Perlebian Labusel yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2019 dan dari ke 4 tersangka disita sabu 14,4 Gram,1 Buah Buku catatan transaksi narkotika dan satu timbangan elekrik.
"Dari 12 LP yang diungkap 10 LP berhasil diungkap Sat Narkoba,Polsek Panai Hilir dan Polsek Torgamba masing masing 1 LP,"tandasnya. 

    Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu juga menyampaikan ditengah - tengah kesibukan mendorong masyarakat untuk vaksin tetap memerintahkan Personilnya untuk komit dalam pemberantasan narkoba dan mengajak setiap elemen masyarakat untuk bersinergi dalam pemberantasan narkoba. "Vaksin terus kita genjot dan bandit narkoba kita sikat,"tegas mantan Kapolsek Kutalimbaru Polrestabes Medan ini. (Gibson Simanjuntak) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini