News

Up date OTT di Langkat, Abang Bupati Diamankan

Sebarkan:


Tim Polda Sumut mengamankan Abang Bupati Langkat berinisial IPA terkait OTT di Brahrang, Langkat. (Ft. Gibson Simanjuntak) 
MEDAN/radarsumut : 

   Pasca operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Langkat, TRP oleh KPK. Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat langsung mengamankan IPA (53) tersangka kasus korupsi yang melibatkan Bupati Langkat. 

  Diketahui, Iskandar sendiri merupakan abang kandung dari Bupati Langkat yang sudah ditangkap terlebih dahulu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Tadi malam Iskandar PA ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Langkat,”beber Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (20/1/22).

  Hadi menjelaskan, dalam kasus OTT itu Kapolda Sumut membantu kerja KPK. Penangkapan berlangsung pada Rabu (19/1/22) sekira pukul 20.00 WIB. “Awalnya didapat info terduga tersangka terduga kasus korupsi Iskandar PA akan menyerahkan diri. Kemudian tim gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat membagi 3 tim untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri atau melakukan perlawanan,”ucapnya. 

   Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan tersangka sepakat menyerahkan diri dan bertemu di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. “Selanjutnya, tim mengamankan terduga tersangka dan membawa tersangka ke Polda Sumut lalu diserahkan ke KPK,”ujarnya. (Gibson Simanjuntak) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini