-->
News

2 Kurir Diciduk, Reskrim Polsek Torgamba Gagalkan Peredaran Narkoba

Sebarkan:


Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPDA JP. Simanjuntak,SH (No.3 dari Kanan) bersama personil mengamankan 2 kurir sabu di Dusun Mulya desa Aek batu,Kec. Torgamba. (Ft. Tim for radarsumut)
LABUSEL | radarsumut : 

    Strategi bandit narkoba digagalkan oleh kecerdasaan Polisi. Buktinya, reskrim Polsek Torgamba menggagalkan peredaran sabu yang diduga dikoordinir dari salah satu lapas di labuhan batu raya. 

  Kapolsek Torgamba AKP LB. Sihombing, SH melalui Kanit Reskrim IPDA JP. Simanjuntak, SH mengatakan pihaknya menangkap dua orang kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial AAN (25) dan OB Alias Wawan (22).
Kedua pelaku ditangkap di areal yang sama di Dusun Mulya Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, ketika melakukan transaksi kepada pemesan. Kamis (19/2-2022) sekira pukul 01.00 Wib dinihari.

 "Awalnya kita melakukan undercover pemesanan barang yang diduga di kordinir oleh warga binaan salah satu lembaga permasyarakatan yang ada di Labuhanbatu raya ini,"ujar Kanit Reskrim kepada wartawan, Kamis (19/2/2022).

   Mantan penyidik Polrestabes Medan ini menuturkan selain kurir, AAN dan OB diduga adalah penjual yang akan kita kembangkan lagi kasusnya. Sementara A.S warga binaan lapas sudah dijemput oleh Satnarkoba polres Labuhanbatu dan digelandang ke Mapolres pukul 15.00 Wib. "Kita perang melawan narkoba,"tegas Simanjuntak. 

  Lanjutnya, Di lokasi penangkapan, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA JP. Simanjuntak, SH mengamankan dua buah plastik transparan berukuran sedang disinyalir sebagai bungkus narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang, sabu tersebut memiliki berat sekitar 1 Ons 20 Gram.
Selain itu, petugas juga menyita sebuah handphone lipat merk Samsung berwarna putih dan satu unit mesin air (dap) merk Shinoll warna biru sebagai media penyimpanan sabu-sabu saat di eksekusi sebagai barang bukti.

  Seperti diketahui, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menegaskan kepada Jajarannya untuk memberantas narkoba yang merusak generasi bangsa. Panca juga memerintahkan seluruh Kapolres agar respek terhadap info dari warga terkait peredaran narkoba. (Gibson Simanjuntak) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini