Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja saat rakor pencegahan gelombang 3 Covid19. (Ft. Humas for radarsumut) |
SIBOLGA | radarsumut :
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Satgas Covid-19 dan instasi terkait dalam rangka mengantisipasi gelombang 3 penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Sibolga, Sabtu (5/2/2022) .
Dalam arahannya, Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, mengatakan
masyarakat kota Sibolga terkonfirmasi Covid-19 ada 7 orang yaitu 3 orang di Kelurahan Simare-mare Kec. Sibolga Utara, dan 3 orang dikelurahan Aek Parombunan, 1 orang di Kel. Aek Muara Pinang Kec. Sibolga Selatan. Untuk itu,
agar Para Camat, Lurah, Kepling, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa terus memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat bahwasanya Covid-19 masih ada dan penerapan PPKM hingga saat ini masih diberlakukan sesuai dgn Inmendagari No. 07 Tahun 2022.
Grafik Update Konfirmasi Covid-19 di wilayah Sumut sampai dgn tanggal 04 Februari 2022 terjadi kenaikan yang signifikan maka untuk itu mari kita mengantisipasi agar tidak terjadi kenaikan konfirmasi Covid-19 di wilayah Kota Sibolga.
" Aktifkan kembali Pos Penyekatan ( Penyiapan sarana prasarana dan personil serta dukungan logistik), Laksanakan Operasi Yustisi yang dapat memberikan dampak dengan memberikan teguran tertulis kepada pelaku usaha yang melanggar jam operasional sebagai mana ditegaskan dalam Inmendagari,"tandasnya.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan mensingkronisasikan Data Manual Vaksinasi dgn Data P-Care pertanggal 04 Februari 2022.
Upaya Penanganan dan Tindakan lanjut dalam mengantisipasi terjadinya gelombang 3 penyebaran Covid-19 di wilayah kota Sibolga dengan himbauan dan edukasi Prokes.
Penyiapan sarana isoter, rumah sakit, oxygen dan obat-obatan, Pemasangan stiker dirumah yang terdampak positif covid-19 dan pemberian Bansos, Warga yang terdampak laksanakan isolasi di isoter jika rumah tidak memadai, Pengaturan Pembelajaran Tatap Muka di sekolah, Laksanakan 3T, Terbitkan Surat Edaran atau Instruksi Walikota Sibolga sebagai penegasan Inmendagari Khususnya tentang giat hajatan pernikahan dan jam operasional toko, warung, cafe dan pelaku usaha lainnya.
" Aktifkan Pos PPKM di tiap Kelurahan agar dilakukan pendataan lokasi yang wajib menggunakan Qr Code Peduli Lindungi, Akselerasi Percepatan Vaksinasi dosis II, Lansia, anak dan Boster,"pungkasnya.
Selanjutnya para Stakeholder yang berkompeten di pencegahan Covid memberikan arahan dan perkembangan Covid19 di kota Sibolga. (Hum/gibson simanjuntak)