-->
News

Ganggu Kamtibmas, Polsek Medan Kota Ciduk Pelaku Curanmor

Sebarkan:


Polsek Medan Kota mengamankan pelaku curanmor yang beraksi wilayah Hukumnya. (Ft. Gibson Simanjuntak)
MEDAN I radarsumut : 

  Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menangkap pelaku curanmor dikawasan Jalan  Seksama, Kel. Sudirejo II Kec. Medan Kota tepatnya pajak simpang limun, 
Rabu (11/02/22) pukul 11.30 Wib.

 Data diperoleh, tersangka berinisial RA (27) warga, Desa Pardomuan Nauli, Kec. Percut Seituan. Kejadian pada hari, Rabu, 9 Februari 2022, korban RH ketika itu  memarkirkan sepeda motornya dipajak simpang limun Jalan Seksama, Kel. Sudirejo II, datang tersangka menghampiri Sepmor korban. Tersangka merusak kunci Sepmor korban dengan kunci leter T namun perbuatan tersangka diketahui oleh korban.

 Tersangka diteriaki maling oleh korban kemudian ditangkap oleh anggota Polsek Medan kota yang sedang melaksanakan patroli. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan kota untuk  mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 Terhadap kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota. Dengan bukti lapor, LP / 70 / II / 2022 / SU / Restabes Medan / Sektor Medan Kota, tgl. 9 Februari 2022 atas nama pelapor RH (63), ibu rumah tangga warga Jalan  Pendidikan, Kec. Patumbak.

 Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP A Rambe kepada mengatakan tersangka ditangkap oleh personil tidak jauh dari TKP. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,  tersangka diboyong ke komando berikut barang bukti,"pungkasnya. (gibson simanjuntak)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini