-->
News

Pecandu Narkoba Dibina, Sat Res Narkoba tindaklanjuti Perintah Kapolda Sumut

Sebarkan:


Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan rehabilitasi pecandu narkoba agar masyarakat bersih dari Narkoba. (Ft. Humas for radarsumut)
LABUHAN BATU | radarsumut : 

  Menindaklanjutin perintah Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak untuk memerangi narkoba dan membina para pecandu narkoba menjadi baik, Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan rehab kepada 5 orang penyalagunaan narkoba ke Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalah Guna Napza Insyaf Pamardi Putra di Medan, Kamis (11/2/2022). 

  Kapolres Labuhan batu, AKBP Anhar Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan kelima residen masing-masing berinisial Don (31), MAR ( 40) IW (31) ,APP (33) dan AAH (28). Pihak keluarga mereka sudah menyerahkan surat permohonan kepada kami. Dan, kami juga sudah berkoordinasi dengan Kepala BRSKPN INSYAF Drs. Sulaiman Sitompul dan para keluarga melengkapi setiap administrasi dari permohonan,kartu keluarga,pemeriksaan kesehatan selanjutnya untuk keberangkatan difasilitasi Kasat Narkoba. "Kita melaksanakan program pemerintah pemberantasan narkoba dan pembinaan kepada pecandunya,"tandas Kasat Narkoba. 

  Martualesi menjelaskan, Rehabilitasi adalah program yang paling tepat untuk para pecandu narkoba sehingga dalam hal ini Polres Labuhanbatu berupaya untuk memanusiakan penyalah guna narkoba supaya kembali ke jalan yang benar menjadi manusia yang sehat berguna untuk keluarga anak dan isterinya. "Bila masyarakat melihat peredaran narkoba silahkan menghubungi kami, Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu"pungkas mantan Kapolsek Kutalimbaru Polrestabes Medan ini. (Hum/gibson simanjuntak) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini