-->
News

Polres Labuhanbatu dan jajaran berhasil Amankan 103 Tersangka

Sebarkan:


Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti (Tengah) didampingi Kabag Ops. Kompol Wirhan Arif (kiri) dan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu (kanan) memaparkan hasil operasi Antik 2022 di wilayah hukum Labuhanbatu. (Ft. Humas for radarsumut)
LABUHAN BATU | radarsumut : 

  Selama 21 Hari melaksanakan Operasi Kewilayahan Antik Toba 2022. Polres Labuhanbatu mengakhiri dengan keberhasilan. Polres dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 103 tersangka. 

  Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Kabag Ops Kompol Wirhan Arif dan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan sebanyak 86 Kasus (LP) berhasil diungkap dengan tersangka 103 Orang terdiri dari 100 Laki-laki dan 3 Perempuan dengan barangbukti Sabu sebanyak 410 Gram,97 Gram dan Ganja 527,90 Gram,dimana status dari tersangka terdiri dari Pengedar/Kurir 87 Orang dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara. 
Sebanyak 16 Orang Melanggar pasal 112 Sub 127 dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara dan sebanyak 10 Tersangka dilakukan Restoratif Justice (RJ) dari 6 Kasus dan memfasilitasi rehabilitasi gratis kepada 5 Orang Korban Penyalahguna narkotika bekerjasama dengan BRSKPN INSYAF Medan.  "Dalam Pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 Polres Labuhanbatu kembali berhasil menyita uang tunai dari Terdakwa N (Nurita) Alias Ita sejumlah Rp 200.851.000 dimana diawal penyidikan Barang Bukti uang tunai adalah Rp 324.200.000 jadi total barang bukti TPPU terdakwa N adalah Rp 525.051.000 hal ini dilakukan penyidik mengacu Pasal 81 UU RI NO 8 Tahun 2010. Dalam hal diperoleh bukti yang cukup bahwa masih ada Harta Kekayaan yang belum disita, hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melakukan penyitaan Harta Kekayaan tersebut dalam hal ini penyidik telah melaporkan kepada Ketua PN Rantau Prapat dan Kepala Kejari Labusel,"ujarnya. 

 Kapolres menjelaskan bahwa Polres Labuhanbatu dan Jajaran tetap berkomitmen dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk menyelamatkan generasi muda tidak terjerat menjadi pencandu narkoba sehingga diperlukan dukungan dari setiap lapisan masyarakat "kita terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum polres Labuhanbatu,"tandasnya. (Hum/gibson simanjuntak).



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini