-->
News

Pura-pura Berzikir, Warga Sukaramai Gagal Curi Kotak Infaq

Sebarkan:


Polsek Medan Kota Polrestabes Medan mengamankan pencuri kotak Infaq di Masjid Attaqwim Ke. Medan Kota. (Ft. Gibson Simanjuntak)

MEDAN | radarsumut : 

  Kualat, bukannya memberikan sedekah. AR (31) warga Jl. Medan Area Selatan, Kel. Sukaramai I, Kec. Medan Area malah mencuri kotak infaq di Masjid Attaqwim Jalan SM Raja, Gg Indrajit, Kel. Sudirejo II, Kec. Medan Kota. Jumat (18/02/22). 

  Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Asrul Rambe kepada wartawan, Sabtu (19/02/22) mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi No. LP/86/K/II/SPKT/Sek. Medan Kota tanggal 18 Februari 2022. Oleh pengurus Badan Kenaziran Mesjid (BKM) bernama, Gustami Gurning (54).
Pencurian uang dari kotak infaq tersebut terjadi Jumat (18/2) sekira pukul 09:45 WIB. Tersangka masuk ke dalam masjid tersebut, kemudian berpura-pura hendak berzikir.

  Dia kemudian memerhatikan sekeliling masjid, dan tidak melihat ada orang lain. Selanjutnya mendekati kotak infaq dan mencoba membukanya. Namun saat hendak mengambil uang dalam kotak infaq, diketahui warga dan diamankan.

  Unit Reskrim Polsek Medan Kota menerima informasi segera menuju TKP dan mengamankan tersangka, kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

 "Tersangka disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 5e Jo Pasal 53 KUHPidana) terancam hukuman lima tahun penjara,"pungkas Kapolsek. (Gibson Simanjuntak)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini