| Polsek Medan Kota menangkap pelaku pencurian ruko di jalan Brigjen Hamid Kec. Medan Kota. (Ft. Gibson Simanjuntak) |
MEDAN | radarsumut :
Polsek Medan Kota yang dikomandoi Kompol Rikki Ramadhan mengamankan pria berinisial AM (26) warga Jalan Mahkamah Gg. Bersama No. 53 B Kec. Medan Kota. Dia mencuri di ruko kosong jalan Brigjen Hamid Gg. Rakyat Kel. Sei Mati Kec. Medan Kota, Selasa (22/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu A. Rambe menjelaskan hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 sekitar Pukul 21.00 WIB, Personil Polsek Medan Kota sedang melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi terjadi pencurian di ruko kosong Jalan Brigjend. Katamso Gg. Rakyat Kel. Sei Mati Kec. Medan Kota. Selanjutnya, Anggota menyisir sekitar tempat kejadian dan mendapati tersangka di Jl. Brigjend. Katamso Gg Kasih Medan, tidak jauh dari lokasi.
" Tersangka berikut barang bukti berupa 4 buah jerjak besi jendela dan 1 buah pipa besi panjang kita amankan ke Mako,"tandasnya.
Dikatakan Kanit, penangkapan berawal dari laporan korban, Susy Irawaty (32)warga Jalan Sabaruddin Kec. Medan Area Kodya Medan. Berbekal LP/96/K/II/SPKT/Sek. Medan Kota, kita lakukan penangkapan. "Kita amankan ke Mako,"tandasnya.
Kanit menuturkan saat ini tim Polsek Medan Kota terus melakukan patroli rutin untuk menekan gangguan Kamtibmas. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati. Dan, bila ada melihat tindak kejahatan langsung menghubungi Polisi. "Berkas dan pelaku segera kita limpahkan ke jaksa,"ucapnya . (Gibson Simanjuntak).