News

Ungkap 8 Kasus, Tokoh Masyarakat Apresiasi Polres Samosir

Sebarkan:


Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon berhasil mengungkap delapan kasus yang meresahkan masyarakat. (Ft. Sumper Simanjuntak) 
SAMOSIR | radarsumut : 

   Polres Samosir berhasil mengungkap beberapa kasus yang meresahkan masyarakat di antaranya Pencurian Hewan Ternak, Penganiayaan, Perjudian, Pengancaman, Tindak Pidana Narkotika dan Razia Sat Lantas, Jumat (4/2/2022). 

  Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon mengungkapkan Delapan Kasus Tindak Pidana yaitu Tindak Pidana Narkotika dengan tersangka MS alias Bogel (31), Pencurian Ternak WH alias Wili ( 20 ), HS alias Sudung ( 21), ASH alias Mando (17), Penganiayaan dengan tersangka LJP alias Lamson, Pengancaman dengan tersangka ATS alias Alpon (31), Penganiayaan dengan tersangka HT alias Pak Sihol (50), Penganiayaan dengan tersangka TPS (54), Perjudian dengan tersangka PS (57)
Dan Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas. " Kita terus mencegah tindak kejahatan di wilkum Samosir agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan baik,"pungkasnya. 

  Atas pengungkapan kasus tersebut Ketua FKTM (tokoh masyarakat) Obin Naibaho mengucapkan terima kasih, atas kinerja Polres Samosir yang telah melakukan pengungkapan jaringan Narkoba yang ada di Kabupaten Samosir,"Semoga Polres Samosir terus meningkatkan prestasinya,"tandasnya. 

  Selanjutnya dilakukan pemotongan knalpot blong oleh Kapolres, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Media. 
(Sumper Simanjuntak/saut Manugari) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini