-->
News

Ungkap Jaringan Narkoba, Rektor Univa Apresiasi Kapolres Labuhanbatu

Sebarkan:


Gerebek narkoba di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti dan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mendapat apresiasi dari Rektor Universitas Al Wasliyah (UNIVA) Basyarul Uliya Nasution,SH.,MM. (Ft. Ist)
LABUHAN BATU | radarsumut : 

  Berani menggerebek dan menangkap 
Bandit narkoba di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti dan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mendapat apresiasi dari Rektor Universitas Al Wasliyah (UNIVA) Basyarul Uliya Nasution,SH.,MM. " Saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba karena berani menggerebek narkoba di kampung saya,"ucapnya. 

  Rektor juga mendoakan agar Kapolres, Kasat Narkoba dan jajaran sukses selalu. Pencapaian setinggi-tingginya tentunya harus diapresiasi. Kami mendukung pemberantasan narkoba. "Terimakasih bapak Kapolres,"pungkasnya.  

 Seperti diketahui, Sabtu 19 Feb 2022 Sekira Pukul 23.30 WIB Personil Sat Narkoba Dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,Kanit I IPTU Eko Sanjaya, Kanit Idik II IPDA Sujiwo Satrio, dan Personil  harus turun ke lokasi penangkapan di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kab. Labuhanbatu karena Tim yang menangkap dihalau keluarga tersangka. 
Tiga tersangka berhasil ditangkap yaitu RSN ( 38) Warga Desa Janji dengan BB  Sabu 1,61 Gram Bruto dan Satu Unit Timbangan Elektrik,ARN (25) Warga Desa Janji dengan barangbukti Uang Tunai Rp 20.000 dan satu unit HP dan R alias Kombet (39 ) warga Desa Janji yang merupakan target dan seorang residivis kasus narkotika Vonis 4,8 Tahun dan Tahun 2019 selesai menjalani hukuman,dari tersangka ini disita barang bukti sabu 1,43 Gram Bruto dan Uang tunai Rp 7.055.000 sebagai hasil penjualan sabu.
Ketiga tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Tahun 2009 YO Pasal  55 KUHPidana dengan Ancaman Maksimal 20 Tahun Penjara. (Gibson Simanjuntak)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini