-->

News

Jabiat Sagala Ditahan Kejatisu, Hotraja Sitanggang Plh Sekda Samosir

Sebarkan:


Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang ST. MM ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir oleh Bupati Samosir Vandiko T Gultom. (Ft. Saut Manugari)
SAMOSIR | radarsumut : 

 Pasca ditahannya Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala oleh Kejatisu pada Kamis (17/3/2022), Bupati Samosir, Vandiko T Gultom, secara langsung menunjuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang ST. MM sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah kabupaten Samosir. 
Hal ini disampaikan pada WAG Kominfo Pers Samosir, Sabtu (19/3/2022). 

 "Kepada rekan-rekan Pers Kami informasikan pertanggal 17 Maret 2022 Bupati Samosir Vandiko Gultom sudah mengangkat Plh Sekda Samosir atas nama Hotraja Sitanggang , ST MM . Sesuai dengan regulasi penetapan Plt. Sekda harus persetujuan Gubernur, untuk usulan PLt. Sekda sedang diusulkan ke Gubernur Sumatera Utara dan menunggu persetujuan Bapak Gubernur Sumatera Utara. Untuk informasi PLt Sekda Samosir akan disampaikan di kesempatan pertama kepada Bapak/Ibu rekan Pers. Terimakasih", tulis Ricky Rumapea, Plt kadis Kominfo Samosir. 

  Diketahui, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa Tim JPU dari Kejati Sumut dan Kejari Samosir menahan empat terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pada Penyalahgunaan Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat 2020 di Kabupaten Samosir, SES (selaku rekanan), MT (selaku PPK Kegiatan), SS (PPK Kegiatan) dan JS (Sekda Samosir). (Saut Manugari/gibson simanjuntak). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini