-->
News

Jaksa Agung RI Lantik Idianto Jadi Kajati Sumut

Sebarkan:

 

Kajatisu, Idianto, SH,MH. (Ft. Penkum for radarsumut).
JAKARTA | radarsumut : 

  Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Dr. Drs. M. Rum, SH. MH., dan Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Ely Shahputra, SH. MH, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Rabu (2/3/2022). 

 Untuk lingkup Kejatisu, pejabat Eselon II yang dilantik yaitu Idianto, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

 Jaksa Agung dalam arahannya menyampaikan bahwa prosesi pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan bukanlah semata-mata merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi, tetapi hendaknya juga kita maknai sebagai sebuah momen untuk mengingat, menyadari dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan hukum prima kepada masyarakat.

 "Oleh karenanya, dalam setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi dan penilaian yang komprehensif, sebagai bahan pertimbangan yang objektif, sehingga setiap personil yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga kinerja menjadi optimal dan terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” papar Jaksa Agung. 

  Secara khusus, Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana menyampaikan bahwa upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan sebelumnya telah diklakukan pemeriksaan swab antigen. (Pen/gibson simanjuntak). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini