![]() |
| Polsek Medan Kota menciduk pelaku spesialis pencuri rumah Kosong. (Ft : Gibson Simanjuntak). |
MEDAN | radarsumut :
Gerak cepat, pasukan Kompol Rikki Ramadhan menciduk dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong dikawasan Jalan Brigjen Katamso, Kec Medan Maimun.
Rikki menjelaskan dua orang diamankan yakni, PS (30) tahun warga Kec Medan Maimun dan A (30) tahun warga Kamp Baru, Kec Medan Maimun.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita boyong ke Polsek Medan Kota, ucapnya didampingi Kanit Reskrim Iptu A. Rambe, Kamis (31/03/2022).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengatakan ada seorang pria memasuki ruko kosong di Jalan Brigjen Katamso No.172 Medan.
Mendapat informasi tersebut petugas langsung ke lokasi dan mengamankan dua tersangka yang lagi turun dari lantai II ruko tersebut melalui Tiang Kanopi.
Ketika diinterogasi petugas pelaku mengaku masuk kedalam rumah kosong bersama rekannya bersama Amir dan barang yang diambil 6 lembar seng aluminium dan dijual dengan harga Rp.300.000 di Gg lampu I, Jalan Brigjen Katamso Amir mengaku mendapat bagian Rp 150.000.
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Kota guna kepentingan penyelidikan.
“Ketiga tersangka dilakukan penahanan sesuai Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,”pungkas Kapolsek. (Gibson Simanjuntak).
