| Selama Ops antik, sebanyak 959 pelaku narkoba diamankan oleh Ditnarkoba dan Jajaran. (Ft. Gibson Simanjuntak) |
MEDAN | radarsumut :
Operasi Anti Narkotika (Ops Antik) berakhir, sebanyak 959 orang tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba diringkus dari sejumlah tempat dan waktu berbeda.
"Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik, sejak 2 hingga 22 Februari lalu, kita berhasil menangkap 959 tersangka,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Cornelius Wisnu Adji didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (1/3/2022).
"959 tersangka itu ditangkap atas pengungkapan 835 kasus dalam Ops Antik Toba 2022,” tutur direktur didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Dijelaskannya, barang bukti disita, pohon ganja sebanyak 10.028 batang dari temuan ladang seluas 2 hektare di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sabu 51 kg sabu, pil ekstasi sebanyak 13.574.
Pihaknya selaku satuan tugas daerah (Satgasda) berhasil mengungkap Target Operasi (TO) orang 24 kasus dengan 24 tersangka, TO lokasi 12 kasus dengan 13 tersangka.
“Sedangkan non TO yang kita ungkap sebanyak 27 kasus dengan 25 tersangka dengan capaian 100 persen,” sebutnya.
Selama gelaran Ops Antik Toba 2022 itu, pihaknya juga menggelar 91 Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dengan 250 tersangka.
Narkotika jenis sabu merupakan jaringan Malaysia-Indonesia masuk melalui Provinsi Aceh, Sumut, Tanjung Balai dan Medan. (Gibson Simanjuntak).