MEDAN | radarsumut :
Selama seminggu, Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) laksanakan pengabdian masyarakat (Pema) di kabupaten Simalungun dan Kabupaten Langkat dimulai dari tanggal 28 Febuari - 7 Maret 2022.
Kegiatan Pema ini ditandai dengan pelepasan oleh kaprodi dan sekretaris prodi hukum ekonomi syariah Dr. Tetty Marlina Tarigan M.Kn dan Cahaya permata MH di halaman FSH UINSU, Medan, Senin (28/2/2022).
Sementara itu Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) HES Pria Mitra ketika dikonfirmasi Senin (7/3/2022) mengatakan kegiatan Pema tersebut harus menjadi pengalaman berharga bagi kawan-kawan mahasiswa HES.
"Semoga kawan-kawan yang telah usai melakukan Pema tersebut menjadi mahasiswa yang berpengalaman dalam mengaktualisasikan keilmuannya kepada masyarakat. Semoga kalian menjadi pribadi yang sukses," ucapnya.
Pema tersebut berlokasi di 4 desa yaitu Desa Nagori Tigaras Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, Desa Manik Maraja Kec. Sidamanik Kab. Simalungun, Desa Emplasemen Bah Butong, Kec. Sidamanik, Kab. Simalungun, dan terakhir kampung Karya jati, kecamatan Batang serangan kab. Langkat.
Pemilihan lokasi Pema ini atas usulan masing-masing kelas yang kemudian dinilai oleh jurusan sesuai atau tidak untuk dijadikan lokasi Pema bagi mahasiswa/i HES.
Azhari salah satu peserta pengabdian masyarakat mengatakan Pema ini memberikan dampak positif bagi mahasiswa dalam melatih menggunakan ilmu yang didapatkan dibangku perkuliahan serta memperluas relasi dan jaringan bagi mahasiswa.
"Saya sendiri banyak mendapatkan pengalaman ketika saya mengabdi di Desa manik maraja, kami disana melakukan banyak kegiatan yang terbagi menjadi 4 aspek : pendidikan, keagamaan, sosial, dan ekonomi," cetusnya.
Masih kata dia, adapun kegiatannya itu mengajar disekolah, memberikan edukasi tentang hukum terkhusus tentang Hukum Ekonomi Syariah, melakukan pelatihan fardu kifayah, gotong royong dan membuat pelatihan kewirausahaan.
"Saya akan selalu siap memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi agent of change yang akan membawa perubahan yang lebih baik pada masyarakat," Tambahnya dengan semangat.
Kaprodi hukum ekonomi syariah Dr. Tetty Marlina Tarigan M.Kn dalam kunjungannya ke Desa Manik Maraja Kec. Sidamanik Kab. Simalungun Minggu (6/3/2022) mengungkapkan terimakasih kepada mahasiswa/i yang melakukan Pema. Semoga kalian menjadi mahasiswa yang berkualitas.
"Saya sangat mengapresiasi seluruh mahasiswa yang melakukan Pema. Ini merupakan aksi nyata ananda-ananda sekalian untuk bermanfaat bagi masyarakat dan mengimplementasikan keilmuan yang didapatkan di perkuliahan," ungkapnya dihadapan mahasiswa HES. (Tim/gibson simanjuntak).