-->
News

Polres Samosir Amankan 9 Pelaku dan Penadah Curanmor

Sebarkan:


Tim Jahtanras Polres Samosir menangkap 9 Pelaku Curanmor sekaligus Penadah yang beraksi di wilayah Samosir. ( Ft : Saut Manugari).

SAMOSIR | radarsumut : 

  Tim Jatanras Polres Samosir bekerja sama dengan unit Reskrim Polsek Simanindo, menangkap 9 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus penadah yang biasa beraksi di wilayah hukum Kabupaten Samosir, Rabu (20/4/2022). Sebanyak 5 motor hasil curian diamankan dari para pelaku.

  Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon melalui Kasatreskrim AKP Natar Sibarani, didampingi Kanit Pidum Ipda Abdur Rahman, mengatakan pihaknya saat ini masih memeriksa 9 pelaku untuk dilakukan pengembangan.

 "Mereka (pelaku) seluruhnya ditangkap dari luar Samosir, ada dari Siantar, Dolok Merawan dan Ajibata. Untuk informasi lengkap bagaimana mereka melakukan modus kejahatan pencuriannya, nanti kita beritahu lebih lanjut dalam press rilis. Sekarang kita masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan," ujar Kasat. 

  Adapun inisial 9 pelaku yakni, PM (48), FG (17), WS (62), KH (25), AM (30), RP (39), S (26), RRS (19) dan J (40), seluruhnya bukan warga Samosir.

  Ditempat Terpisah, Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon menjelaskan Penangkapan para tersangka Berdasarkan 6 LP yang Teregister di Polres. Kita Tindak Tegas dan Terukur, Kita Bertindak Sesuai dengan SOP yang Ditetapkan. 

 " Bersembunyilah Kalian Wahai Para Pelaku Kejahatan, Tugas Kami Mengejar Mencari dabn Menangkap Mereka,"tulisnya via WhatsApp. 

  Dijelaskannya, dalam menjalankan aksinya pelaku PM, FG dan J memakai mobil jenis pick up grand Max BK 8550 TQ dengan modus mencari barang rongsokan (botot) untuk 'memetik' motor untuk kemudian dicari penadahnya yang merupakan ke 6 pelaku lainnya, dan 1 dari 5 motor hasil curian merupakan kendaran dinas plat merah.

 Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/06/IV/2022/SPKT/POLSEK SIMANINDO/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 18 April 2022, Laporan Polisi LP/B/50//II/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 06 Februari 2022. Laporan Polisi LP/B/56/II/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 17 Februari 2022. Laporan Polisi LP/B/110/IV/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 01 April 2022. Laporan Polisi LP/B/105/IV/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 01 April 2022. Laporan Polisi LP/B/47/I/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 18 Januari 2022.

  "Saat ini ke - 9 pelaku sedang menjalani pemeriksaan diruangan tim khusus anti bandit Polres Samosir, dimana 2 dari 9 pelaku yakni AM dan J mendapat timah panas dibagian kaki mencoba melawan ketika dilakukan pengejaran,"ucapnya. (Saut Manugari).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini