-->
News

Ini Wajah Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Medan Kota

Sebarkan:


Polsek Medan Kota mengamankan dua pelaku curanmor. (Ft : Gibson Simanjuntak). 

MEDAN | radarsumut : 

  Kerja cepat, Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan 2 pelaku curanmor masing-masing berinisial, R S (19) tahun dan AP (24) tahun di Jalan Sempurna Medan, Rabu (18/05/22) Pukul 16.15 WIB.

 Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan didampingi Panit Reskrim Panit Reskrim, Ipda Widiyatma Lumbanraja  kepada wartawan  menerangkan kedua pelaku diamankan setelah mendapat laporan dari korbannya bernama, Candra Surya Kusuma (39) tahun. Kemudian tersangka berikut barang bukti,1unit Beat Street warna Hitam. diboyong ke Polsek Medan Kota. Ujar Rikki, Jum'at (27/05/23) siang.

 Kejadiannya, Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekitar Pukul 16.15 WIB pada saat itu korban sedang bekerja dikantornya dan sepeda motor diparkirkan di samping kantor dan saat korban  pulang berkerja ternyata sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota, Ujar Widi. 

 Atas laporan korban kita langsung melakukan pengajaran dan tersangka berhasil kita tangkap berikut barang bukti sepeda motor yang dicurinya. Saat ini tersangka kita jebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Medan Kota dan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," tutup Widi. (Gibson Simanjuntak).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini