![]() |
| Lokasi judi di Durin Sembelang, Kec. Pancurbatu. |
PANCUR BATU - radarsumut :
Pasca beberapa lokasi judi di gerebek oleh Polisi. Namun, lokasi judi dadu putar dan Samkwan di jalan Gereja Dusun 1 Balai Desa, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang masih eksis.
Kelebihan dari arena judi ini adalah Anak-anak dapat melihat kapan saja.
Parahnya, tidak jarang oknum aparat yang mendatangi lokasi setiap hari untuk mengambil 'jatah' yang diduga sebagai uang keamanan. Malahan, juga adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan ikut andil.
Melihat kegiatan arena judi tersebut, warga sekitar bingung. Padahal saat ini Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak tegas memerintahkan seluruh jajarannya termasuk Polrestabes Medan.
Padahal perjudian ini dilarang dalam Undang- Undang di indonesia. tetapi perjudian ini tetap dibuka dan tidak pernah tersentuh oleh pihak kepolisian khusunya wilayah hukum Polrestabes Medan dan pemerintah kota Deli Serdang.
Kegiatan perjudian di Desa Durin Simbelang tersebut diduga sudah berlangsung lama namun pengelola lokasi judi ini dikenal sangat licin sehingga sulit ditangkap, ujar warga bermarga Ginting (50) kepada wartawan saat pura-pura mencari alamat seseorang, Minggu (15/5/2022) sore.
Dikatakannya, banyak anak-anak muda dan orang tua selalu keluar masuk ke lokasi itu.
"Anak-anak remaja juga sudah ke situ aja main. Rusaklah generasi muda kita,"tandasnya.
Untuk itu, Ia berharap, judi dengan modus gelanggang permainan itu segera ditindak dan ditutup aparat hukum, tandasnya.
Menyikapi hal itu, Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak yang dihubungi segera menindaklanjutinnya.
" Segera kami tindaklanjuti,"pungkasnya. (Tim/Gibson Simanjuntak).
