-->
News

Polsek Medan Kota Ciduk Pencuri Alat Bengkel

Sebarkan:


Polsek Medan Kota menangkap tersangka pencurian alat-alat bengkel. (Ft : Gibson)

MEDAN  | radarsumut : 

  Tim besutan Kompol Rikki Ramadhan mengamankan tersangka kasus pencurian dan pemberatan (Curat) di gudang alat-alat bengkel Jalan Saudara, Kel. Sudirejo I, Medan Kota.
Tersangka berinisial ES (31) ditangkap, Minggu (8/5) pukul 13:00 WIB di Jalan Menteng II, Kec. Medan Denai. 

  "Benar, tersangka kita tahan,"tandas Rikki, Senin (9/5). 

  Dikatakannya, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban Hotman Silitonga, (54 )ke Polsek Medan Kota pada Kamis (5/5). Selanjutnya, kami bergerak cek TKP dan mengejar tersangka. 

  " Kita kerja cepat,"tandas mantan Kasatlantas Polres Langkat itu. 

 Sebelumnya, sekira pukul 08:00 Wib pelapor yang datang ke gudang itu mendapati gembok pintu telah rusak. Ia kemudian membuka gudang bengkel miliknya dan mendapati barang-barang yang ada di gudang telah hilang.
Kerugian berupa dua baterai merk GS 60 amper, dua alat ketam listrik, dua gergaji somil, dua mesin bor, satu power somil dan dua sower panas.
Berdasarkan laporan korban, personil Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan tersangka ES di Jl. Menteng II dan tim berhasil mengamankan tersangka.
Dari pengakuan ES, perbuatannya dilakukan bersama dua rekannya berinisial Y dan K (kejar). Kemudian tersangka ES dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota.  (Gibson Simanjuntak). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini