![]() |
| Jaksa Agung RI Burhanuddin |
Jakarta | radarsumut :
Jaksa Agung Burhanuddin resmi membuka dan memberikan amanat pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2022 di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Senin (20/6/2022).
Hadir baik secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring) yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung Sunarta, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dan Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Penasihat Bidang, Penasihat Perwakilan, dan Penasihat Daerah Persatuan Jaksa Indonesia di seluruh Indonesia, serta Para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang Persatuan Jaksa Indonesia di seluruh Indonesia, serta narasumber yakni Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi. S.H. M.H. dan Iip D. Yahya.
Jaksa Agung mengatakan pertemuan dalam rangka Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2022 mengangkat tema “Kiprah Jaksa Untuk Negeri”. Tema tersebut mengandung makna mendalam, dan sangat sesuai dengan kiprah Jaksa dalam mewarnai penegakan hukum, serta mendukung pembangunan di republik tercinta.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, kehadiran Jaksa yang dahulu dikenal dengan nama Adhyaksa memiliki kedudukan penting di masyarakat sejak era Kerajaan Majapahit, hal itulah yang menjadi dasar filosofis Jaksa hingga sampai saat ini mengemban amanah undang-undang menegakan keadilan dan hukum, serta tugas lain yang menunjang program-program pemerintah,” ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung melanjutkan Selain tugas sehari-hari, seorang Jaksa tetap dituntut harus mampu mengatasi berbagai persoalan lain dan potensi permasalahan yang muncul demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa semua rintangan tersebut wajib dihadapi oleh seorang Jaksa, hal ini merupakan konsekuensi menjalankan pengabdian kepada negara, untuk itu diperlukan kreatifitas dan terus mengembangkan kapasitas agar terus berprestasi, sehingga kontribusi yang diberikan dengan tulus ikhlas diyakini mampu membawa kebaikan dan kemaslahatan.
"Jaksa harus mempunyai profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas dalam rangka mewujudkan Jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat. Jaksa yang bernurani adalah mampu menggali rasa keadilan dalam masyarakat,” ujarnya dalam amanat.
Selanjutnya, Burhanuddin mengatakan bahwa salah satu kiprah Jaksa terhadap negeri yang dipandang sukses dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak adalah keberhasilan Kejaksaan dalam merubah paradigma penegakan hukum, yang selama ini berorientasi pada pendekatan retributif menjadi pendekatan restoratif melalui Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, sehingga mampu menghadirkan keadilan subtantif yang selama ini diharapkan oleh masyarakat.
Dilanjutkannya, teruslah mengukir prestasi, dan jauhi perbuatan tidak terpuji, termasuk dalam perilaku sehari-hari. Buktikan kepada khalayak bahwa kini insan Adhyaksa telah menjadi pribadi yang lebih baik, lebih amanah, lebih tangguh, dan lebih mumpuni.
“Saya percaya, jika seorang Jaksa konsisten mengamalkan nilai-nilai tersebut, maka Kejaksaan Republik Indonesia yang kita banggakan akan semakin berwibawa, dihargai, diperhitungkan, dihormati dan dicintai,” ujar Jaksa Agung. (Penkum Kejatisu/Gibson Simanjuntak).
