![]() |
| Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara. (Ft :Doc) |
MEDAN | radarsumut :
Kerja cepat dan tepat, Tim gabungan Polda Sumut, Polres Samosir dan Polres Tebingtinggi yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara berhasil menangkap Marwan alias Begu terduga pelaku pembunuhan di Kabupaten Simanindo yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Iya betul, sudah diamankan. Saat ini masih diperiksa di Subdit Jatanras Reskrimum Polda,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/7/2022).
Hadi menyebut, Marwan diduga melakukan tindak pembunuhan terhadap pasangan suami istri bernama Jimmi Gultom dan Henny Kartini pada Senin (11/7/2022) lalu.
![]() |
| Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara (Tengah) bersama tim berhasil menangkap DPO pelaku pembunuhan di Samosir. |
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polda Sumut, selanjutnya Tersangka dibawa ke Polres Samosir untuk dilakukan oleh TKP.
Sebelumnya, Polres Samosir menyebar foto DPO bernama Marwan alias Begu terduga pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Disebarnya foto pelaku karena Tim Sat Reskrim Polres Samosir belum berhasil mengungkap kasus tewasnya Jimmi Gultom dan istrinya Henny Kartini setelah dibunuh pada Senin (11/7/2022) lalu.
Jimmi Gultom dan istrinya Henny Kartini tewas mengenaskan dengan beberapa luka di bagian tubuhnya usai ditemukan tergeletak di dapur rumahnya. (Gibson Simanjuntak).

