![]() |
| Polsek Biru biru menggerebek warung yang disebut lokasi judi, ternyata Nihil. (Ft :Tarigan). |
Biru-biru | radarsumut :
Mendapat info ada judi tembak ikan, Kapolsek Biru-biru AKP Cahyadi perintahkan Kanit Reskrim Ipda Ade S melakukan penyelidikan terkait soal judi tembak ikan di wilayah hukumnya.
Selanjutnya Kanit Reskrim berama anggota bergegas melakukan pemantauan di lokasi diduga tempat perjudian tembak ikan berada di Desa Sidodadi, Selasa (5/7/2022) sekira pukul 19.00 Wib.
Begitu tiba dilokasi, Reskrim Polsek Biru-biru melakukan pemeriksaan di warung disebut-sebut tempat judi tembak ikan.
Namun disana tidak ada ditemukan kegiatan judi mesin tembak ikan.
Tidak puas disitu, Polisi pun memeriksa seluruh bagian dalam warung guna memastikan informasi seperti dalam pemperitaan, tapi hasilnya nihil.
Selanjutnya Kanit menghimbau kepada pemilik warung agar tidak ada lagi kegiatan judi bentuk apapun di warung itu termasuk mesin tembak ikan.
Beberapa orang warga di sekitar warung mengatakan kalau di lokasi itu sudah tutup saat polsek biru-biru melakukan razia. " Setahu kami sudah tutup setelah di grebek kemarin, ujar warga disana.
Kanit Reskrim ketika di konfirmasi wartawan membenarkan adanya penindakan terhadap judi mesin tembak ikan. " Kita memang benar mendatangi lokasi diduga tempat judi tembak ikan di desa Sidodadi, namun di sana hasil dari pemeriksaan kita tidak menemukan adanya kegiatan judi dimaksud, " kata Kanit.
Kanit penindakan ini dilakukan karena adanya informasi atau pemberitaan dari salah satu media online. Karena itu kita pun langsung menanggapi informasi itu dan langsung menelusurinya ke lokasi yang di duga tempat judi mesin tembak ikan.
Dalam masalah ini kita akan terus melakukan pemantauan terhadap aktifitas perjudian mesin tembak ikan di wilayah Kecamatan Biru-biru, jelas Kanit. (Trg)
