News

Kerja Tepat, Kapolda Sumut Berantas Narkotika dan Penyakit Masyarakat

Sebarkan:


Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menegaskan Polda Sumut akan terus bekerja dalam memberantas peredaran Narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan miras di Sumatera Utara. (Ft : Humas for radarsumut). 

MEDAN | radarsumut : 

  Masyarakat menyambut baik tindakan Polda Sumut memberantas narkoba. Kerja tepat. Seluruh lini dibenahi. Polda Sumut terus berbenah, buktinya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menegaskan Polda Sumut akan terus bekerja dalam memberantas peredaran Narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan miras di Sumatera Utara. 
Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti Narkotika dan penyakit masyarakat di Mapolda Sumut, Selasa (16/08)pagi. 

  Panca menuturkan selama kurun waktu empat bulan terakhir, Polda Sumut berhasil mengungkap 42 kasus tindak pidana Narkotika dalam jumlah besar. 
Adapun Narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka

 Didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI A Chardin, KA BNNP Sumut, Brigjen Toga Panjaitan dan Forkopimda lainnya, Kapolda Sumut mengatakan pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sebagai langkah nyata Polda Sumut dalam pemberantas narkoba di Sumatera Utara.

 "Aksi kriminal yang kerap terjadi salah satu faktor penyebabnya adalah penyalahgunaan Narkotika. Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya dalam kurun empat bulan ini Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kilo sabu, ganja dan ekstasi," ucap Panca. 

  "Dalam pemberantasan Narkotika dan penyakit masyarakat ini diharapkan dukungan dari ulama, tokoh pemuda, ormas dengan terciptanya Sumatera Utara bebas narkoba," tegasnya. 

  Usai diperiksa oleh petugas Labfor, Kapolda Sumut bersama-sama Forkopimda memusnahkan barang bukti Narkotika dengan cara dibakar. (Gibson Simanjuntak). 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini