News

Modus Baru, Ladang Dijadikan Tempat Transaksi Sabu

Sebarkan:

 

Sat Res Narkoba Polres Binjai mengamankan F (28) penduduk Jalan Durian Kecamatan Binjai Barat. 

Binjai | radarsumut : 

   Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Binjai menangkap seorang pria yang dicurigai sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (14/8/2022).

 Informasi yang berhasil dihimpun dari Polisi, pria tersebut berinisial F (28) penduduk Jalan Durian Kecamatan Binjai Barat. Dimana pelaku berhasil dibekuk di sebuah ladang  di pinggir Jalan Umar Baki Gg Pulut, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.

 Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, mengatakan  tersangka ditangkap lewat aksi Undercover Buy Polisi yang menyaru sebagai pembeli.

 "Kami mendapat informasi dari masyarakat  bahwa F sering melakukan transaksi narkoba di pinggir ladang tersebut. Untuk itu, kita melakukan penyelidikan lebih lanjut dan ditemukan seorang laki-laki persis seperti yang diinformasikan,"tandasnya. 

 "Unit I Sat Narkoba Polres Binjai memesan dengan cara membeli dan menyerahkan uang tunai Rp 100.000. setelah terjadi transaksi, tersangka lalu ditangkap dan diamankan, saat digeledah, ditemukan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.100.000," jelasnya. 

  Ketika diintrogasi, F mengaku narkoba jenis Sabu di peroleh nya dari sesorang yang tidak ia kenal berciri berbadan gemuk, kulit putih, yang mana ia diperkenalkan seorang pria IJ.

 "Berdasarkan keterangan terduga, Petugas melakukan pengejaran terhadap IJ, namun IJ berhasil meloloskan diri dari Petugas," terangnya. 

 Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 5 paket plastik klip yang diduga berisikan Sabu dengan berat 0,98 gram, 1 paket plastik klip kosong, uang hasil penjualan sabu sabu senilai Rp.100.000. (melky)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini