Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Joas Panjaitan. (Ft : Doc) |
MEDAN | radarsumut :
Propam Polda Sumut masih mendalami kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh anggota Polres Tebingtinggi berinsial RES dengan Wanita Idaman Lain (WIL) alias MF.
Hal itu dikatakan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Joas Panjaitan melalui Kasubbid Penmas, AKBP Herwansyah kepada wartawan, Rabu (21/9) sore. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih melalukan pendalaman dalam kasus perselingkuhan tersebut.
"Lagi dalam proses, dan sampai saat masih dalam pendalaman. Dan secepatnya akan tindak lanjuti kasusnya. Karena masih ditangani oleh Propam Polda Sumut,"ujarnya.
Menurutnya, pihaknya tidak akan main-main dengan Polisi yang melakukan pelanggaran. "Semuakan ada prosesnya, dan ada tahapan -tahapannya. Jika memang terbukti, secepatnya kita lakukan sidang kode etik,"tegasnya. (Gibson Simanjuntak).