-->
News

Polisi Dilempari, Samsul Tarigan Jadi DPO Polrestabes Medan

Sebarkan:

 

Medan | radarsumut: 

  Tingkat kepercayaan Masyarakat kepada Polisi semakin tinggi dengan kinerja nyata memberantas judi dan narkoba. Ini dibuktikan oleh kinerja Polrestabes Medan. Meskipun dalam penggerebekan personil dilempari batu oleh belasan pria. 

 Ternyata, diantara ke13 tersangka nama Syamsul Tarigan (ST) sudah resmi DPO (daftar pencarian orang) Polrestabes Medan.
ST disebut pemilik Key Garden Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. ST juga diketahui Ketua Satgas OKP dan memimpin penyerangan terhadap petugas TNI dan Polri, Senin (10/4/2023) kemarin. Penyerangan itu viral.  

 Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, ST tidak hanya masuk sebagai DPO, tapi juga ditetapkan sebagai tersangka. ST akan dikejar kemanapun. Sebab, perbuatannya sudah meresahkan. 

 "Dari hasil gelar perkara, ada 13 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah ST,"tandas Fathir, Kamis (13/4/2023) sore. 

 "ST bersama - sama dengan warga ikut mengajak penyerangan terhadap petugas,"pungkas mantan Kapolsek Medan baru ini. 
 
 Lanjutnya, ST harus ditangkap sebab berkaitan dengan judi dan narkoba. Ini  menjadi atensi khusus dari bapak Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dan bapak Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda,"tegas Fathir.
 
 Sementara warga meminta Polrestabes serius menangkap ST. Sebab, ST juga pernah menjadi DPO di Polda Sumut namun tidak pernah ditangkap. Bila berhasil menangkapnya, ini menjadi sejarah bagi Polrestabes Medan. 

 Diketahui, Ulama dan tokoh masyarakat memberikan apresiasi dan mengirim karangan bunga sebagai ucapan terima kasih berhasil menangkap B, Raja narkoba Medan pasca penggerebekan barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang pada, Senin (10/4/2023) lalu. 
Polrestabes Medan menetapkan 13 tersangka.
Dari 13 tersangka, 9 orang sudah ditahan dan 4 yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran petugas.
Sembilan tersangka yang sudah ditahan itu masing-masing berinisial FT, A, J, SD, TS, G, R, B dan RK. (Gibson Simanjuntak). 




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini