News

Rajia Lapak Key Garden, Polisi Tetapkan 13 Tersangka, 9 Ditahan

Sebarkan:

 

Polrestabes Medan menetapkan 13 orang tersangka pasca penggerebekan kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. 
Medan | radarsumut: 

   Setelah dilakukan penyidikan intensif hingga Subuh, Polrestabes Medan menetapkan 13 orang tersangka pasca penggerebekan di kawasan diduga narkoba dan judi sekitar Key Garden kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/4)sore kemarin. 
  
 Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol T. Fathir Mustafa mengatakan Dari ke 13 orang tersebut, sembilan diantaranya telah dilakukan penahanan. Sedangkan 4 orang lainnya masih dikejar keberadaannya.

 “Untuk sembilan tersangka yang sudah ditahan berinisial SD, E, RK, TS, A, BT, G, FT, dan J,”ucapnya, Rabu(12/4/2023).

 Fathir menjelaskan satu dari sembilan orang yang ditahan, bernama Benny yang turut menyerang petugas kepolisian saat dilokasi.

 "Benny ditetapkan tersangka sebagai pemilik judi dan penyerangan personel polisi,"tandasnya. 

 Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa 11 biji batu bata, 16 biji batu kerikil, 9 biji batu pecahan, 1 buah balok kayu, 1 buah topi.
1 buah alat rolet, 1 buah genset Ecell, 1 buah meja tembak ikan, 4 buah papan tulis dinding, 1 buah TV,”pungkasnya. 

 Ditanya apakah ada tersangka lainnya, Fathir menegaskan ada. Pihaknya masih melakukan pengejaran. 

  "Ada tersangka lainnya,"tegasnya. 

  Sebelumnya, Masyarakat mendukung  Polrestabes Medan bersama tim gabungan menggerebek kawasan narkoba dan judi yang berada di sekitar Key Garden kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

 Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat. Saat penggerebekan, petugas dilempari batu oleh belasan pemuda. (Gibson Simanjuntak). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini