News

Bupati Eddy Berutu ajak Masyarakat Lindungi Kekayaan Intelektual

Sebarkan:

 

Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu bersama Staff Khusus Kemenkumham Bane Raja Manalu saat kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual bertajuk DJKI. (Ft : SDK for radarsumut). 
DAIRI | radarsumut: 

 Pemkab Dairi mendukung penuh upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, cepat, tepat, ekonomis, serta diimbangi dengan penyediaan akses layanan informasi yang beragam. 

 Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu saat membuka kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual dalam kegiatan bertajuk DJKI Mendengar bersama Staf khusus Kemenkumham, Bane Raja Manalu, yang digelar di GOR Sidikalang, Jumat (5/5/2023) di GOR Sdikalang.

 "Kita semua sudah memiliki hak intelektual lewat usaha, hasil pemikiran kita dan ide kreatif, namun belum tentu sudah terlindungi. Maka segeralah lindungi, daftarkan usaha anda agar terlindungi secara hukum,” tegasnya. 

 Bupati pun menyampaikan terimakasih kepada DJKI yang telah melakukan sosialisasi di Dairi.
Secara khusus kepada Kepala Dinas Perindagkop, Bupati Eddy Berutu meminta untuk menindaklanjuti pertemuan pagi ini guna bekerja lebih keras lagi mewujudkan Dairi Unggul lewat pelayanan publik.

“Kital lihat masyarakat begitu antusias, ini harus kita tangkap sebagai satu peluang untuk meningkatkan pelayanan kita pada masyarakat. Hak kekayaan intelektual inipun harus kita lindungi agar bisa bermanfaat bagi generasi penerus kita dimasa mendatang,”tandasnya. 

 Sementara itu Bane Raja Manalu menyampaikan ada korelasi besar antara kemajuan suatu negara dengan peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual. Disebut sosialisasi ini adalah upaya Kemenkumham untuk menaikkan kelas para pelaku usaha di Indonesia.

 Bane mengajak seluruh Masyarakat Dairi terlebih khusus anak-anak muda, pemilik usah untuk terus berinovasi dan berkreasi demi kemajuan bangsa dan negara.

 "Dairi sebagai kota Kopi yang terkenal harus ada kolaborasi antar instansi pemerintah, dalam hal ini DJKI melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah, dapat membantu menyebarluaskan layanan Kekayaan Intelektual di berbagai wilayah serta mendekatkan layanan kepada masyarakat”,kata Bane. 

 Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hulum dan Ham Kanwil Sumut, Alex Cosmas Pinem, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar, Yuspa Aditya, Kepala Rutan Sidikalang, Santo Waii, Ketua Komisi III DPRD Dairi, Lamasi Simamora, Kadis Perindagkop, Iwan Taruna Berutu serta warga masyarakat dan undangan lainnya.(Gib) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini