News

Kisruh, 6 Casis Polwan Minta Panita Perlihatkan Perbandingan Nilai Keswa

Sebarkan:

 

Kuasa Hukum Casis, Jones Naibaho, SH 

MEDAN | radarsumut: 

  Kisruh penerimaan Bintara masih berlanjut, Enam calon siswa polisi wanita (Casis Polwan) Bintara Polri yang disebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS)  dalam seleksi kesehatan jiwa (Keswa) meminta panitia daerah Bintara Polri Polda Sumut memperlihatkan perbandingan nilai Keswa mereka dengan Casis yang disebut Memenuhi Syarat (MS).

  Perbandingan nilai tersebut menurut mereka perlu diperlihatkan, karena nilai seleksi Keswa mereka 80 dinilai tidak memenuhi syarat, sedangkan nilai lebih rendah 75  kebawah dinilai memenuhi syarat dan lulus.
 
 "Kami mendapat nilai tertinggi seleksi Keswa, tetapi panitia menilai kami tidak memenuhi syarat bahkan kami disebut pembohong sehingga tidak diluluskan. Karena itu kami minta panda seleksi memperlihatkan perbandingan nilai," ujar ke enam Casis Polwan tersebut melalui kuasa hukum mereka Jonen Naibaho, Sabtu (24/6).

  Jonen menjelaskan pihaknya telah meminta klarifikasi masalah itu ke panita daerah (Panda), diterima Karo SDM Poldasu Kombes Benny Bawensel, Kabid Dokkes Kombes drg Agustinus  Mulyanto Hardi, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, dan sejumlah PJU serta tim penguji Keswa, antara lain Prof Dr dr Elmeida Effendy, M.Ked,Sp.KJ (K) guru besar USU, dr Nanda Sari N Spkj (USU) dan dr Alfi Syahri R Sp.Kj (USU), Selasa (20/6) lalu di Mapoldasu.

 Namun jawaban disampaikan Panda tidak memuaskan, karena menolak memberikan perbandingan nilai yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat.

 "Panda hanya memenuhi permintaan scan nilai ke enam Casis Polwan, tetapi tidak memberikan perbandingan nilai 75 yang dinyatakan memenuhi syarat dengan nilai 80 ke enam casis yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu,"bebernya. 

  Justru, lanjutnya, nilai 80 diperoleh ke enam casis itu disebut panitia sebagai pembohongan dan tidak menjawab sesuai kepribadian dalam test Keswa. "Inilah yang kami pertanyakan, dimana kebohongan itu, sehingga kami perlu tahu perbandingan nilainya," tandasnya. 

  Enam Casis Polwan tersebut Sukma Eka Wiyana, Fatha Inaya Siagian, Clara Rosa Prilia Nainggolan, Amanda Dian Pulungan, Chrisna Putri Hutabarat dan Maria Rosida Febriyanti Sinaga. Mereka ini sebelumnya telah mengikuti bimbingan belajar khusus dengan seorang rekannya yang lain, Azmi Anggi Syafitra Rangkuti. Tetapi hanya Anggi yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi.

 “Dipastikan nilai ke 7 Casis itu sama Karena mereka dalam satu bimbel yang sama tapi mengapa hanya satu yang MS sedangkan 6 dinyatakan TMS. Karena alasan inilah kami meminta panda memperlihatkan perbandingan nilai,”tegasnya. 

 Pengacara muda yang dikenal vokal dalam menyuarakan kebenaran itu menyebutkan pihaknya akan terus berupaya agar persoalan ini jelas. Ia juga mengatakan, segera melaporkan masalah tersebut ke Kapolri dan Komisi III DPR RI. "Jika tidak ada penyelesaian, kemungkinan kami akan tempuh jalur hukum,"pungkasnya. 

 Terkait ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah meminta Kapolda Sumut tegas menyikapi protes enam Casis Polwan yang diduga menjadi korban ketidakprofesionalan Panda seleksi penerimaan Bintara Polri Polda Sumut.

 "Harusnya Kapoldasu tegas dengan membentuk tim khusus memeriksa panitia daerah dengan mencuatnya kabar kecurangan tersebut," sebut Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Selasa (20/6/2023) kemarin.

 Umumnya, nilai tinggi itu berprestasi, tapi ini malah sebaliknya. "Kita berharap Kapoldasu bisa lebih transparan dan fair agar ke depannya tidak ada lagi oknum-oknum yang merusak institusi Polri," ujarnya. 

  Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi mengatakan seleksi penerimaan Bintara Polri 2023 sudah dilakukan secara transparan.

 "Proses seleksi dilakukan secara transparan dan terbuka, mulai pendaftaran sampai tahapan pengumuman. Baik itu tes administrasi, tes kesehatan, tes jasmani, psikologi dan lainnya,"tandasnya. 

  Hadi mengatakan, tim penguji pada seleksi penerimaan Bintara Polri Polda Sumut TA 2023 adalah profesional dalam bidangnya. (Rel/Jun) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini