MEDAN | radarsumut:
Polrestabes Medan diminta menindak tegas mafia judi yang semakin merajalela. Taktanggung, mereka telah mengusai dihampir semua wilayah di Kota Medan dan Deliserdang.
Judi tembak ikan di Medan Tuntungan berada di Pajak Melati warkop RN, di Kelurahan Laucih tepatnya berada di kantor OKP. Lalu di Gang Gereja ada empat titik, Ladang Bambu dua titik, Simalingkar B dua titik, dan di Kelurahan Namo Gajah. Omset dari perjudian itu mencapai ratusan juta.
Sedangkan judi dadu, berada di Dusun III Namorindang Desa Sukadamai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Ada pula, judi dadu di Desa Kwala Lau Bicik Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang. Kabarnya baru buka beberapa minggu.
“Lapak judi tersebut selain menyediakan judi jenis dadu putar juga menyediakan beberapa unit judi game ketangkasan jenis tembak ikan. Gelanggang itu bukan saja permainan judi dadu bang, tapi ada juga judi tembak ikanya,”beber salah seorang warga disana kepada wartawan, Senin (21/8).
Namun sayang, ketika dikonfirmasi Kapolsek Kutalimbaru AKP Kasir Nasution enggan berkomentar alias bungkam. (Jun)