MEDAN | radarsumut:
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan bungkam menanggapi informasi lokasi judi dadu Koplok dan gelanggang ayam tersebut terletak di Tembung Pasar XII tepatnya di belakang Cafe Sugeng. Lokasi tersebut diduga dikelola oleh oknum aparat.
Perwira berpangkat satu melati emas di pundaknya itu tidak membalas konfirmasi wartawan yang dilayangkan melalui pesan singkat WhatsApp. Kamis (21/9) pukul 14.11 wib.
Hal ini sungguh sangat disayangkan. Kapolsek yang seharusnya menjadi panglima tertinggi dalam penegakan hukum di wilayahnya malah diam ketika diberi informasi soal lokasi judi.
Sebelumnya, diduga lokasi perjudian dadu bebas beroperasi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Percut Seituan.
Lokasi judi dadu Koplok dan gelanggang ayam tersebut terletak di Tembung Pasar 12 tepatnya di belakang Cafe Sugeng.
"Ada gelanggang ayam sama dadu koplok. Yg buka oknum polisi Poldasu...marga simanggunsong. oknum ini tinggal di tembung juga pasal 9,"ucap warga yang tidak mau disebut namanya.
Dia menyebut bahwa lokasi judi itu dikabarkan beroperasi mulai siang hingga tengah malam.
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan dan menindak tegas lokasi perjudian tersebut. Apalagi bosnya disebut-sebut oknum Polri,"jelasnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Rabu (20/9) terkait diduga ada lokasi judi dadu di Wilkumnya belum dibalas. (Juntak )