News

Kadis Kominfo Toba beri Solusi Penangkal Judi Online di Kalangan Pelajar

Sebarkan:

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba Sesmon TB. Butarbutar  menjadi narasumber dengan topik “Pencegahan Judi Online di Kalangan Pelajar Berkaitan dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Kurikulum Merdeka". Ft: (Kominfo for radarsumut)

Toba | radarsumut: 

  Pemkab Toba terus menyelamatkan generasi emas bangsa dari hal-hal negatif. Pokja Manajemen Operasional (PMO) merupakan wadah kolaborasi antara Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dalam melaksanakan Transformasi Pembelajaran yang dituangkan dalam Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka dan Tata Kelola Perencanaan Berbasis Data dan Transfer Daerah. 

  Untuk mempercepat Transformasi Pembelajaran Kurikulum Merdeka tersebut, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Propinsi Sumatera Utara Kemendikbudristek melaksanakan Pendampingan Rapat Rutin PMO Daerah melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba di SMP Negeri 1 Balige, (30/10/2023). 

  Dalam pelaksanaan Rapat Rutin PMO bulan Oktober Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba Sesmon TB. Butarbutar didaulat menjadi narasumber dengan topik “Pencegahan Judi Online di Kalangan Pelajar Berkaitan dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Kurikulum Merdeka.

  Sesmon menyampaikan Perkembangan dan Pemanfaatan teknologi telah mendorong pertumbuhan bisnis yang pesat, karena berbagai informasi telah dapat disajikan dengan canggih dan mudah diperoleh, melalui hubungan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi dapat digunakan. Bahkan dalam perjudian sendiri, dengan berkembang pesatnya sistem teknologi dan komunikasi perjudian juga sudah dapat diakses melalui bidang teknologi dan komunikasi yang sering dikenal saat ini sebagai judi online.

 "Ketersediaan fasilitas yang internet sekarang, membuat situs judi online yang dengan mudah dapat diakses oleh para pelajar sehingga dapat dengan leluasa mengikuti hingga terlibat dalam permainan judi online tersebut,"tandasnya. 

 Sesmon juga menjelaskan bahwa hingga 17 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan takedown atas 971.285 konten dan situs judi online. Telah menemukan 1.931 rekening yang diduga terkait dengan judi online dan pihak perbankan telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet.
Kemudian dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sejak 2017-2022 sebanyak 2,7 juta orang terlibat permainan judi online. Sebanyak 2,1 juta orang melakukan pertaruhan dengan nominal dibawah Rp.100.000 dengan profil pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta.

 "Total partisipasi pertaruhan masyarakat yang dapat diidentifikasi selama periode 2017-2022 keseluruhan mencapai lebih dari Rp 52 triliun’, perputaran dana dimaksud merupakan aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar jaringan bandar, serta transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan jaringan bandar,”pungkasnya. 

  Memperhatikan fenomena judi online tersebut peran dan kerjasama dari semua pihak sangat diperlukan sehingga akan mampu mengurangi dampak negatif khususnya bagi diri pelajar.

  Sesmon mengharapkan Kerjasama dari berbagai pihak dapat dilakukan dengan beberapa langkah preventif, diantaranya: 1) memberikan Penguatan Pendidikan Karakter: Pendidikan karakter  diharapkan dapat membentuk manusia secara utuh (holistik) yang berkarakter selain untuk membentuk pembelajar sepanjang hayat, yang sejatinya akan mampu mengembangkan  semua potensi  peserta didik secara seimbang (spiritual, emosional, intelektual, sosial, dan jasmani) dan juga secara optimal; 2) mengubah Orientasi Didik: tidak hanya fokus pada aspek akademik namun mengembangkan aspek sosial, emosi, kreativitas, dan bahkan motorik. Peserta didik tidak hanya dipersiapkan untuk dapat nilai bagus, namun mereka tidak dilatih untuk bisa hidup; 3) menerapkan Prinsip P5: Holistik, Konstektual, Berpusat pada Peserta Didik dan Eksploratif dan 4) Pendidikan dari Rumah: Pendekatan yang baik antara orang tua dan anak, keterbukaan anak kepada orang tua. Dengan menjalankan P5, Pendidik diharapkan dapat menemani proses pembelajaran PESERTA DIDIK untuk dapat menumbuhkan kapasitas dan membangun karakter luhur sebagaimana yang dijabarkan dalam Profil Pelajar Pancasila”. 

 Profil Pelajar Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh menjadi acuan untuk para pendidik dalam membangun karakter serta kompetensi peserta didik. 

  "Program pemerintah memberikan Project dalam sekolah perlu dilaksanakan dan dijalankan dengan baik oleh pendidik maupun oleh pelajar agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,"tutup Kadis. 

  Tampak hadir dalam rapat rutin PMO, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Rikardo Hutajulu, Sekretaris, Sandy Sibuea, para pejabat Disdikpora, pengawas SMP Almen Hutagalung, mewakili Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Propinsi Sumatera Utara Juliana dan peserta lainnya. (Rel/Gib) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini