News

Ditpolair Sultra Ringkus Terduga Pelaku Pemilik Bahan Peledak

Sebarkan:

 


Sultra | radarsumut: 

  Melawan petugas, Tiga terduga pemilik bahan peledak di Pulau Cempedak, Kabupaten Konawe Selatan diciduk, Jumat (24/11/2023).

  Kejadian bermula saat personil KP XX-2011 Marnit Konawe Selatan berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku handak di perairan Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, menyusul laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan pelaku handak di daerah tersebut.

 Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan anggota Bripka Arifin T, S.H saat mengecek muatan salah satu bodi batang yang diberhentikan yang keluar dari Kampung Pulau Cempedak, namun saat akan diperiksa, tiba-tiba salah satu pelaku membunyikan mesin bodi dan lari dengan kecepatan tinggi, sehingga Anggota Bripka Arifin terbawa diatas bodi/perahu tersebut.

 Disaat bersamaan, diatas perahu tersebut para pelaku hendak melakukan perlawanan hendak menombak dan memukul tangan bagian kiri Bripka Arifin dengan dayung, sehingga terjadi aksi saling rebut dayung antara petugas dan pelaku. Kejadian ini yang membuat salah satu pelaku yang menombak Bripka Arifin terjatuh ke laut.

 “Para pelaku yang berjumlah tiga orang sempat perlawanan ketika petugas hendak memeriksa isi perahu mereka. Para pelaku hendak melakukan perlawanan dengan menombak dan memukul tangan kiri dengan menggunakan dayung. Petugas pun sigap dengan melakukan pembelaan diri sehingga terjadi saling merebut dan bertarung dengan para pelaku. Perlawanan ini membuat salah satu pelaku yang menombak petugas jatuh ke laut. Pada saat bodi perahu berjalan, sehingga petugas yang mengecek muatan bodi tersebut mengeluarkan tembakan peringatan satu kali,” ungkap Kombes Pol Faisal Florentius Napitupulu, Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Sulawesi Utara (Sultra).

 Dikatakannya, tembakan petugas tidak diindahkan oleh pelaku. Bahkan salah satu pelaku berusaha merampas senjata milik petugas dan sementara dua orang pelaku membuang dua gabus berisi barang bukti handak ke laut lalu tenggelam dengan diperkirakan kedalaman 60 meter. Para pelaku juga melemparkan botol kaca yang tersisa ke personil, sehingga personil melakukan tembakan lagi karena saat para pelaku akan mengontak kabel yang masih tersambung dengan bahan peledak dengan aki.

 Beruntungnya yang meledak aki yuasa sehingga para pelaku berusaha membalikkan perahu untuk menenggelamkan. Namun, pada saat memiringkan perahu, dua pelaku terjatuh ke laut sehingga mesin berhasil dikuasai dan dimatikan.

 “Selama berusaha menghentikan pelaku, personil melakukan tembakan peringatan. Namun pelaku tidak mengindahkan, bahkan berusaha merampas senjata milik personil. Sementara dua orang teman pelaku membuang dua gabus berisi barang bukti handak ke laut dan melemparkan botol kaca yang tersisa ke personil. Personil melakukan tembakan lagi karena pelaku akan mengontak kabel yang masih tersambung dengan bahan peledak dengan aki,” beber mantan Kasubdit Jatanras Polda Sumut ini. 

  Sementara dua pelaku yang terjatuh ke laut, saat dilakukan pencarian keduanya tidak ditemukan.

  Dalam tindakan penangkapan tersebut, personil berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah bodi pasang, satu buah kompresor, dua botol handak siap pakai, satu gulung benang putih, satu buah hp Nokia Center, dua buah korek api kayu merek Polar Beer, dua bungkus rokok Surya, satu gulung kabel hitam, satu buah aki Yuasa (meledak bekas kontak BB, satu buah gabus sterform bekas BB yang dibuang, satu buah sepatu katak selam.

  Lalu, dua gulung alat selang penyelam, 4 buah sendok ikan (bundre), satu buah mesin Ts merk Radin 30 pk, tiga batang es balok, dua buah kacamata selam, 4 biji timah sebagai pemberat saat menyelam, dan satu buah alat dayung.

 Penegakan hukum akan dilaksanakan terhadap tiga pelaku yang masih dalam tahap pencarian dan penyelidikan. Personil yang bertugas melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan dan dalam kesempatan pertama dan membawa barang bukti ke pangkalan Marnit KP XX-2011 Konawe Selatan. Kemudian melakukan koordinasi dengan aparat Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan dan Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Sutra untuk melakukan penindakan. (*/Gibson) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini