MEDAN| radarsumut:
Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Asisten Administrasi Umum, Ferri Ichsan menuturkan Digitalisasi transaksi keuangan daerah mengoptimalkan sekaligus mencegah kebocoran pendapatan daerah.
Hal itu dikatakan dalam Kegiatan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Kamis (2/11) di Ruang Rapat III, kantor Balai Kota Medan.
"TP2DD diharapkan mampu mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat di Kota Medan," harapnya dalam kegiatan yang dihadiri antara lain oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar Abdul Haris dan segenap perwakilan dari Pemko Medan, Siantar, Simalungun, Batubara, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labura, dan Labusel itu.
Dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan Benny Sinomba Siregar, Kadis Perhubungan Iswar Lubis, dan Kabid Perbendaharaan BKAD Yus Agustin Leo itu, Ferri mengemukakan, transformasi mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi juga mencegah kebocoran pendapatan daerah yang selama ini terjadi.
"Retribusi parkir salah satunya. Sektor ini merupakan pendapatan yang cukup besar bagi keuangan daerah. Namun selama ini, masih belum maksimal. Dengan adanya e-parking di Kota Medan, masyarakat membayar retribusi parkir melalui aplikasi yang langsung masuk ke pendapatan daerah,"tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Deputi BI Siantar Abdul Haris mengungkapkan terima kasih kepada Pemko Medan yang telah menerima kunjungan ini. Dia mengakui, TP2DD Medan Terbaik II Sumatera, hingga sangat wajar jika mereka berkunjung ke Pemko Medan untuk memetik pelajaran.
Usai pembukaan, narasumber yang berasal dari Pemko Medan memaparkan berbagai hal tentang digilitasi di Medan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan Benny Sinomba Siregar selaku narasumber menyebutkan, perkembangan digitalisasi di kota ini terus mengalami akselerasi, termasuk sistem pembayaran.
Secara umum, ungkapnya, mayoritas transaksi pendapatan pajak dan retribusi daerah di Kota Medan telah dilakukan secara non tunai dengan memanfaatkan kanal teller, loket bank serta ATM, EDC, sms/mobile/internet banking. Meskipun demikian, Pemko Medan terus mendorong perluasan elektronifikasi dengan memanfaatkan kanal pembayaran advance, yakni fintech, e-commerce, ritel, dan QRIS di seluruh transaksi penerimaan," lanjutnya.
Pemko Medan melalui Bapenda, ungkapnya, juga telah membuat dan mengembangkan Alat/Sistem Informasi Tata Kelola Perpajakan dan Perekaman Data Transaksi Wajib Pajak berbasis digital dalam meningkatkan penerimaan Pajak Daerah.
Dia merincikan, pada tahun 2015 telah membangun aplikasi SIMP4D, yaitu Sistem Informasi Manajemen dan Tata Kelola Perpajakan Daerah mulai dari pengelolaan atas pendataan, pendaftaran dan pembayaran pajak daerah Kota Medan. Aplikasi ini memberikan berbagai kemudahan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan dan membayarkan kewajiban pajaknya secara online. Sampai saat ini Aplikasi SIMP4D ini terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.
Pada 2018, lanjutnya, Bapenda bekerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BPDSU) menerapkan Alat/Sistem Perekam Data Transaksi Wajib Pajak (Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir). Sistem ini membuat transaksi wajib pajak terhubung pada sistem informasi yang dikelola dan diawasi oleh Badan Pendapatan Daerah serta Korsupgah KPK.
Dia menambahkan, pada 2021 Bapenda Medan bekerjasama dengan PT. BNI 46 menerapkan Sistem Perekam Data Transaksi Wajib Pajak (Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir) yang terhubung dan terintegrasi pada sistem SIMP4D dalam hal pelaporan dan pembayaran pajak daerah. Sistem ini, nilainya, bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah Kota Medan, transparansi pengelolaan pajak daerah, bahan monitoring dan pembanding
Dari sektor Retribusi Daerah, ungkapnya, Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perhubungan juga telah membuat dan mengembangkan Alat/Sistem Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Parkir Tepi Jalan Umum dalam meningkatkan penerimaan Retribusi Daerah.
"Pengoptimalan peningkatan PAD dari Sektor Retribusi Daerah dilakukan dengan penerapan pembayaran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor secara digital (E-KIR) dengan menggunakan QRIS, Mobile Banking dan E-Wallet, tandasnya. (Jun)