Kasubdit Kamsel AKBP Sah Udur Sitinjak (Kanan) usai berdialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan. (Ft : Aiptu Widodo for radarsumut) |
MEDAN| radarsumut:
Ditlantas Polda Sumut terus berbenah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kali ini, melalui Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan, Ditlantas menjelaskan kepada masyarakat Penertiban POOL di jalan SM. Raja Medan. Narasumber Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Edyanto yang diwakili Kasubdit Kamsel AKBP Sah Udur Sitinjak, Rabu 10/01/2024, sekira pukul 15.00 - 16.00 WIB. Kegiatan juga dihadiri oleh Aiptu Widodo selaku Baur Subbid Penmas dan Aipda Maria dari Staf subdit Kamsel dan dipandu Host RRI Dessy Utami.
Kasubdit Kamsel AKBP Sah Udur Sitinjak mengatakan sebelum laksanakan penertiban POOL Bus di jalan SM. Raja Medan, pihaknya sudah undang instansi terkait dalam rapat bersama guna membahas permasalahan ini, mulai dari rapat pertama, kedua dan terakhir ketiga pada Selasa kemarin ( 09/01/2024 ) Instansi Terkait seperti, Dishub, Organda dan pemilik Pool serta angkutan sudah duduk bersama.
"Kita mengacu kepada UULAJ tahun 2009 dan masyarakat pasti sudah tahu itu, mulai dari dulu sudah kita sosialisasikan kepada masyarakat dan pemilik angkutan. Seperti Pool : Angkutan kota antar Daerah ( AKAD ), angkutan Kota antar Provinsi ( AKAP ) dan Angkutan jalan antar jemput ( AJAP ) yang berada di jalan SM. Raja Medan dan di jalan nasional lainnya,"bebernya.
Dijelaskannya, Sedari awal kita sudah ingatkan kepada masyarakat secara persuasif dan berkesinambungan kita terangkan permasalahan ini, termasuk kendaraan yang ngetem (mencari sewa) di pinggir jalan. Namun juga tidak di respon seperti kendaraannya tidak di pindahkan maka akan di berlakukan tindakan berupa Tilanng. Jadi, di Januari tahun 2024 ini kita berlakukan penertiban kepada angkutan umum untuk tidak sembarangan Menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan SM Raja Medan, apabila sudah tertib maka akan kita geser ke jalan nasional lainnya seperti jalan Jamin Ginting, Pinang baris, atau ke arah jalan Tembung,"terangnya.
Disaat dialog berlangsung masuk penelepon dari masyarakat yang tinggal di kecamatan Amplas yang menanyakan perihal adanya trafficligh ( Lampur merah ) di sekitar jalan SM Raja yang tidak berfungsi dengan baik dan membuat kesadaran masyarakat menjadi minim dalam berkendara untuk mentaati peraturan berlalu lintas seperti menerobos traffic light dan bisa merugikan pengguna jalan lain, hal ini di tanggapi positif oleh Sah Udur, seraya berterima kasih atas masukan dari warga masyarakat tersebut dan masukannya akan di perhatikan serta di teruskan kepada instansi terkait.
"Kepada masyarakat saya menghimbau untuk saling menghargai dan menghormati antara sesama pemakai jalan lain, jangan parkir sembarangan, hargailah masyarakat yang sedang berjalan kaki, trotoar diciptakan untuk mereka masyarakat yang berjalan kaki, namun kurangnya kesadaran masyarakat dan parkir sembarangan membuat masyarakat pejalan kaki jadi terhalang dan terhambat, untuk itu mari kita dukung Gerakan penertiban yang kita lakukan ini untuk ketertiban bersama sesama pemakai jalan umum,"pungkasnya. (Son)