Toba | radarsumut:
Kerja keras dan disiplin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba meraih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kategori Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan nilai 84,16 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Piagam Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Toba, Poltak Sitorus dari Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, didampingi Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean, dan Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Selasa (23/1/ 2024) bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Asrama nomor 18 Medan.
Penilaian tersebut berdasarkan hasil survey Ombudsman RI dan sesuai dengan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Atas capaian tersebut, Bupati Poltak Sitorus menyampaikan apresiasi tinggi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Toba, khususnya bagi OPD yang menjadi lokus penilaian, yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Puskesmas Soposurung, Puskesmas Laguboti, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Menurutnya, penghargaan tersebut bisa diraih berkat dedikasi dan kerja keras dari seluruh komponen di perangkat daerah tersebut dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas.
Bupati berharap, penghargaan tersebut bisa menjadi pemacu semangat semua stakeholder terkait untuk dapat meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Toba.
Poltak juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah agar terus membenahi dan melengkapi komponen yang mendukung peningkatan kualitas layanan publik, baik dalam kebijakan maupun hal teknis seraya terus berkoordinasi dengan Ombudsman RI guna mendapatkan pendampingan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik di Kabupaten Toba.
Tampak hadir bersama Bupati, Sekretaris Daerah Augus Sitorus, dan beberapa pimpinan Perangkat Daerah. (Son)