News

Bulan Puasa, Kapolda Sumut Diminta Tutup Judi di Kota Pari Pantai Cermin

Sebarkan:

 


SERGAI | radarsumut: 

  Tak menghargai bulan Puasa, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya diminta menutup Lokasi judi tepatnya di Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin. 

 Data dihimpun, Bos judi Akuang mengajak Awi yang juga dikenal sebagai bos judi online lantas menyulap sebuah rumah dengan halaman luas sebagai markas judi. Disana, Akuang dan Awi menyediakan berbagai jenis permainan untuk memanjakan para pecandu judi.

" Kapolres Sergai harus respek info dari masyarakat. Jangan lagi Pak Kapolda dibuat susah. Masa masyarakat harus WA ke Kapolda,"ujar Sianturi warga yang mengetahui praktik judi, (27/3). 

  Dijelaskannya, sejak sebulan lalu beroperasi, lapak judi milik Akuang dan Awi selalu ramai dikunjungi pemain, baik dari warga Sergai maupun Kota Medan dan Deli Serdang.

" Sergai adalah Kabupaten Amanah, jangan dikotori oleh Judi,"tanda. 

  Lanjutnya, untuk masuk ke lokasi tidak bisa sembarangan, sebab pemain harus melawati 3 Pos Penjagaan yang dikawal sejumlah oknum aparat berambut cepat diduga Prajurit TNI.

 "Selain aparat, ada juga preman yang berjaga di Pos Penjagaan. Makanya tidak sembarangan orang bisa masuk ke lokasi itu, karena pasti dihadang dan ditanyai sama oknum aparat yang berjaga. Kalau bukan pemain, langsung diusir, gak diperbolehkan masuk," terangnya. 

  "Sudah sebulan buka tapi nga pernah digrebek Polisi,"sesalnya. 

  Sementara warga lainnya Menuturkan Kalau memang polisi tidak bisa menutup lokasi judi itu, biar kami kaum emak-emak yang turun tangan untuk menutupnya. Atau kami Demo ke Polres Sergai dan Polda. 

  "Ini bulan Puasa. Tolong hargaila kami,"pungkasnya. (Man) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini