News

Polres Labuhan Batu Mengamankan Oknum yang Ganggu Ketertiban Umum di Kelurahan Pulo Padang

Sebarkan:

 

Rantau Prapat | radarsumut: 

  Polres Labuhan Batu berhasil mengamankan oknum masyarakat yang sengaja menganggu fungsi ruang jalan  umum kelurahan Pulo Padang, Senin (20/5/ 2024 )sekira pukul 12.10 wib.

  Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr. Bernhard L, Malau  melalui Kasi Humas Polres Labuhan Batu AKP Parlando Napitupulu menjelaskan sekelompok masyarakat ini adalah orang - orang yang menolak beroperasinya kembali Pabrik pengolahan minyak kelapa Sawit milik PT PPSP ( Pulo Padang Sawit Permai ) yang terletak di Kelurahan Pulo Padang Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatra Utara, di mana cara mereka dengan mendirikan poskonya yang berjarak 200 meter dari lokasi Pabrik milik PT PPSP, mereka melakukan aksi Teatrikal dengan cara menguburkan temannya sendiri dalam keadaan hidup di tanah, menutup diri teman mereka dengan tanah sebatas leher dan live via Media sosial agar aksi mereka di ketahui Khalayak ramai dan mengambil simpati publik, namun alhasil teman mereka mengalami sakit karena terkubur lama dan mengalami penurunan suhu tubuh yang tinggi dan di larikan ke RSUD Rantau Prapat, dengan Niat Baik Tulus Ikhlas Polres Labuhan Batu mengirimkan Tim Dokkes untuk mengetahui kondisinya.  Namun tetap ditolak pihak mereka dan informasi yang berkembang pasca di rawatnya teman mereka an. Zulpan Rambe ternyata dalam keadaan Sehat Wal'afiat bisa keluar ruangan berjalan dengan santai untuk membeli nasi bungkus dan hal itu viral di Media sosial, Jelas Parlando.

 Sebelumnya pihak Polres Labuhan Batu sendiri telah melakukan berbagai upaya Persuasif, Preventif dan Preemtif namun  kelompok penentang tersebut menolak semua upaya yang telah di lakukan oleh Polres Labuhan Batu, malah ada juga aksi dari pihak kelompok masyarakat penentang Beroperasinya kembali Pabrik pengolahan minyak kelapa Sawit milik PT PPSP yang mengaku berjumlah 21 ( dua puluh satu ) orang  dengan acara Orasi menggunakan
pengeras suara ( speaker ), bernyanyi dengan memakai Organ Tunggal ( keyboard ) yang suaranya jelas meresahkan kehidupan warga lain di kelurahan Pulo Padang dan juga yang melintasi jalan. 

 "Mereka melakukan aksi Penghadangan terhadap Mobil Truck pengangkut Tandan Buah Segar ( TBS ) dan berondolan buah Sawit untuk di antar ke PT PPSP," ujar Parlando.

  Melihat aksi mereka ( Senin, 20 Mei 2024 sekira pukul. 15.45 wib ), Polres Labuhan Batu mengambil langkah tegas dengan mengamankan 6 orang dari pihak kelompok masyarakat tersebut yang terdiri dari Pria dan wanita untuk di bawa ke Mapolres Labuhan Batu guna di mintai keterangan dan pertanggungjawabannya terkait aksi penghadangan yang telah mereka lakukan,"tegas Parlando . 

 "Saat diamankan Oknum masyarakat tersebut beberapa diantaranya  melakukan perlawanan dengan cara menjambak rambut, menendang kaki serta mencakar lengan personil Polwan dari Polres Labuhan Batu yang berusaha untuk mengamankan dirinya dan hal itu mengakibatkan luka yang di alami beberapa personil Polwan Polres Labuhan Batu,"bebernya. 

  Sampai saat ini pelaku yang di amankan masih di periksa secara Maraton di Sat Reskrim Polres Labuhan Batu dan situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Labuhan Batu dalam keadaan Aman dan Kondusif,"pungkasnya. (Hum) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini