News

Sabu Aceh Gagal Masuk Batubara, Ini Kata Kasat Fery

Sebarkan:

 

Ahmad (35) warga Aceh Timur. 


Batubara| radarsumut: 

 Perang Narkoba. Sat Narkoba Polres Batubara menangkap Ahmad (35) warga Aceh Timur.  Dia diamankan beserta barang bukti 18 bungkus plastik berisikan sabu di Pinggir Jalan Desa Perk. Lima Puluh Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara, Sabtu (1/6/ 2024) sekira pukul 12.30 Wib.

 Kapolres Batubara melalui Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi menuturkan penangkapan Berawal dari informasi masyarakat selanjutnya Kami melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka. Setelah digeledah ditemukan sabu di dalam tas beserta 1 unit Handphone, 1 lembar potongan kardus yang dibalut dengan lakban warna coklat, 1 buah tas ransel merk HAWDY'S warna hitam, 1  buah dompet warna coklat, uang tunai senilai Rp.750.000.-(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), 1 lembar tiket penumpang bus. 

 " Tersangka mengakui perbuatan dan barang bukti yang dibawanya akan di edarkan di wilayah hukum Polres Batu Bara,"tandas Kasat. 

  Dikatakannya, Pasal yang dikenakan pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kami Sat Narkoba menindaklanjuti perintah Bapak Kapolda Sumut dan Kapolres Batubara untuk memberantas narkoba. 

  "Narkoba musuh kita bersama. Bila ada masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba, silahkan hubungi Kami,"pungkasnya. (Ian) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini