-->
News

Hanya 2 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Kota

Sebarkan:

 

Sat Narkoba Polresta Deliserdang mengungkap jaringan peredaran Narkotika Antar Kota/Kabupaten menyita 33,8 kilogram sabu, 40,2 kilogram ganja, serta 510 butir pil Ekstasi.


Deliserdang| radarsumut: 

  Masyarakat Kabupaten Deliserdang  berterimakasih kepada Sat Narkoba Polresta Deliserdang. Petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika Antar Kota/Kabupaten dalam dua bulan terakhir dengan menyita 33,8 kilogram sabu, 40,2 kilogram ganja, serta 510 butir pil Ekstasi.

   Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan tersangka diamankan, terdiri dari tujuh Pria dan dua Wanita. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Deli Serdang.

  Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini dan Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi, menjelaskan bahwa salah satu kasus besar terungkap dari penangkapan di pintu Tol Binjai pada 21 Februari 2026. Dari seorang tersangka berinisial PP, petugas menyita dua kilogram sabu dan 500 butir pil ekstasi. Pengungkapan ini kemudian dikembangkan untuk memburu pemasok berinisial L serta seorang pemesan berinisial D yang kini masih dalam pengejaran.

 "Pengembangan kasus turut mengarah ke wilayah Tanjung Pama, Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, serta kawasan Cengkeh Turi, Binjai. Dari lokasi tersebut, Polisi kembali mengamankan tersangka berinisial T (43) dengan barang bukti 10 butir ekstasi, 0,3 gram sabu, dan alat hisap. Polisi menegaskan bahwa tersangka ini tidak berkaitan dengan tersangka lain berinisial PT, meski sama-sama terlibat dalam peredaran Narkotika,"terangnya. 

 Selain itu, Lanjut Kapolresta, dua tersangka perempuan asal Desa Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, juga ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 150 gram. Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan mencapai puluhan Kilogram Narkotika berbagai jenis. 

  "Kami berkomitmen untuk terus memburu jaringan yang lebih besar guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara,"tegasnya. (son) 




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini