![]() |
| Pengakuan Ibunda Dito, Leo Sihombing |
MEDAN | radarsumut:
Hati seorang Ibu mana yang tidak hancur mengetahui Anaknya Dianiaya. Itula yang dialami oleh Ibunda Glen Dito bernama Leo Sihombing menceritakan kisah pilu yang dialami Anaknya. Menurutnya, sang anak disiksa secara sadis oleh bosnya sendiri setelah ketahuan mencuri ponsel di tempat kerja.
Leo mengungkapkan kengerian yang dialami anaknya saat ditangkap oleh pemilik toko dan rekan-rekanya di sebuah hotel pada 22 September 2025 lalu. Glen disiksa tanpa ampun.
"Anak saya dipukul, ditendang, bahkan disetrum oleh LS dan CS. Matanya lebam dan kepalanya lembek akibat hantaman benda tumpul," ungkap Wanita sembari terisak, Selasa (3/2/2026).
Tak sampai di situ, penyiksaan berlanjut saat Glen yang sudah tak berdaya diseret dengan leher dijepit, lalu dipaksa masuk ke dalam bagasi mobil, sebelum akhirnya diserahkan ke Polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menegaskan, hukum tidak memberikan ruang bagi aksi main Hakim sendiri, seberapa pun besarnya kerugian yang dialami Pelaku.
"Benar ada tindakan Pencurian dan itu sudah diproses Hukum. Namun, Penganiayaan secara bersama-sama adalah tindak pidana serius. Alasan apa pun tidak bisa membenarkan penyiksaan," tegas Bayu.
Seperti diketahui, kasus ini telah ditangani Polrestabes Medan. Glen juga telah menerima vonis 2,5 tahun penjara atas aksi pencuriannya. Di sisi lain, satu pelaku penganiayaan telah ditahan, sementara tiga rekan lainnya masih dalam status buron (DPO) dan terus diburu pihak kepolisan. (Tim)
