![]() |
| Bupati Dairi, Vickner Sinaga menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dalam Entry Meeting. |
DAIRI | radarsumut:
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Bupati Dairi, Vickner Sinaga menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dalam Entry Meeting terkait pemeriksaan terperinci terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun 2025 di Ruang Rapat Bupati, Selasa, (7/4/2026).
Pemeriksaan yang akan berlangsung selama beberapa pekan kedepan ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari realisasi anggaran, pengelolaan aset daerah, hingga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim BPK melakukan penelusuran dokumen, wawancara dengan sejumlah pejabat terkait, serta verifikasi langsung di lapangan.
Bupati yang didampingi Wakil Bupati Wahyu Sagala, Sekda Charles Bantjin, asisten, staf ahli dan jajaran OPD terkait menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini. Menurutnya, proses ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta memperbaiki hal-hal yang masih menjadi catatan.
“Untuk melahirkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, perlu dilakukan pemeriksan. Untuk itu, kami berkomitmen untuk kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Harapannya, hasil dari pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi demi peningkatan kinerja keuangan daerah. Kepada tim pemeriksa BPK, bedahlah, kami pun tak ingin kecolongan seperti daerah lain. Kepada OPD dan instansi terkait berikan informasi secara terbuka, agar semua keuangan kita akuntabel," ujarnya.
Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK yang dipimpin oleh Ahmad Fadli selaku Wakil Penanggung Jawab tim pemeriksa menegaskan bahwa pemeriksaan terperinci dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan tim pemeriksa agar proses berjalan lancar dan objektif.
“Pemeriksaan ini bukan hanya soal menemukan kekurangan, tetapi juga memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” jelasnya.
Sebagai informasi, hasil pemeriksaan ini nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menjadi dasar dalam penilaian opini BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Dairi tahun anggaran berjalan.(Dis/gam)
