-->
News

Sat Res Narkoba Polres Deliserdang Ciduk Bandit Sabu

Sebarkan:

 

P.E alias Yogi. 

Deli Serdang | radarsumut: 

Personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan P.E alias Yogi (31) warga Dusun V, Gang Banjaran, Kecamatan Biru-Biru, Kamis, (25/6/ 2026), sekitar pukul 21.00 WIB. 

Petugas mengamankan satu plastik klip ukuran sedang yang berisi sabu dengan berat bruto 5,79 gram, satu blok plastik klip kosong,1 buah tisu.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Fery Kusnadi membenarkannya. Saat ini Terduga menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. 

"Kami mengimbau Masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan Masing-masing, sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,"Tandasnya. (*/gib).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini