![]() |
| Tersangka |
Deliserdang| radarsumut:
Unit I Subnit II Personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang S alias IPUL (56) Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Wiraswasta itu diamankan di kawasan Perumahan Granit Indah Residence, Jalan Bandar Labuhan, Desa Tandukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
Petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram. Selain itu, turut diamankan satu blok plastik klip kecil, satu buah sekop plastik kecil, serta satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam.
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Fery Kusnadi menuturkan Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
"Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,"Tandasnya. (**)
