![]() |
| Mesin Tembak Ikan. |
Biru biru| radarsumut:
Kapolresta Deliserdang diminta menutup Judi tembak ikan di Kecamatan Biru -biru, Deli Serdang.
Pasalnya, lapak judi dibuka secara terang-terangan.
Informasi menyebutkan sudah sepekan kegiatan judi tembak ikan ini di mainkan kembali. Karena itu Masyarakat mengaku resah karena dikhawatirkan merusak Ekonomi yang semakin sulit.
"Polsek Biru-biru di harapkan segera melakukan tindakan tegas terhadap judi mesin tembak ikan itu, bekerjalah dengan baik sesuai dengan fungsinya sebagai penegak hukum guna menciptakan kambtimas bagi masyarakat," kata warga biru-biru ST. Kamis (20/8).
Adapun lokasi judi tembak ikan tersebut,
Di Desa Rumah Gerat, di Dusun Berampu dan Dusun Rumah Gerat, warung kopi Simpang Desa Ujung Beringin (Simpang Keloning), Desa Mbaruai, Gang Ikhlas serta area Gang Tanah Wakaf Desa Sidodadi, tepatnya berada di sekitar Areal Cafe Japet dan Cafe Keleng.
Kapolsek Biru biru AKP Indra Tamba dikonfirmasi soal mesin judi tembak ikan tersebut tidak memberikan jawaban. (Irw).
