-->
News

Nyimpan Sabu, Polresta Deliserdang Ciduk Anak Tanjung Morawa

Sebarkan:

 

FOVT (29).


Deliserdang| radarsumut: 

Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang mengamankan FOVT (29) warga Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang di Pantai Labu. Petugas juga mengamankan 12.9 Gram Sabu dari kantung celananya, (30/8).

Penangkapan berawal dari adanya informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki mengendarai Vario warna hitam, BK 6470-MBF menyimpan sabu di Desa Tengah Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. 

Sekitar 30 menit menunggu akhirnya pelaku terlihat sedang mengendarai sepeda motornya, selanjutnya petugas langsung memberhentikan pelaku.

Petugaspun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan akhirnya ditemukan lah 3 plastik klip transparan yang berisikan narkoba jenis sabu yang ditaksir memilki berat 12,97 (dua belas koma sembilan puluh tujuh) gram dari kantong celana depan pelaku.  
Pelaku mengakui barang haram miliknya. 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana.melalui Kasat Narkoba  Kompol Dr. Ferry Kusnadi membenarkannya.

"Benar, untuk saat ini pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dari mana barang haram tersebut didapat,"tandasnya. 

"Tidak bosan bosan saya sampaikan kepada masyarakat untuk bisa memberi informasi sekecil apapun tentang peredaran narkoba di Wilkum Polresta Deli Serdang, kami akan tindak tegas bagi siapapun masih bermain main dengan barang haram tersebut,"tegasnya. (**).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini