-->
News

Prioritas Anggaran Diminta Terukur, Pemkab Dairi Sosialisasikan Pedoman APBD 2027

Sebarkan:

 

Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri. 

Dairi| radarsumut: 

Untuk memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Sosialisasi secara daring yang digelar Kamis (8/10/2026). 

Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Charles Bantjin, mengatakan Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD 2027.

Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen berisi angka pendapatan dan belanja, melainkan instrumen pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Setiap rupiah dalam APBD harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,"ujar Sekda. 

Ia mengingatkan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah harus mendorong seluruh perangkat daerah lebih cermat menetapkan prioritas pembangunan. Prinsip *money follows program* harus diterapkan dengan mengarahkan anggaran pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan Masyarakat secara langsung.

Selain mencegah pemborosan, setiap program juga harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur. Sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran perlu diperkuat mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga APBD.

"Program yang dituangkan dalam APBD harus benar-benar hasil dari proses perencanaan yang matang dan sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah," ucapnya. 

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Dairi berharap tercipta kesamaan pemahaman, koordinasi yang lebih kuat, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam menyusun anggaran. Dengan demikian, APBD 2027 diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan Masyarakat.

Sosialisasi itu menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yakni Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Rikie serta Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H Siagian. (disk/gam). 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini